Kamis, 20 Agu 2026 - 04:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pengedar Sabu di Sumanik Tanah Datar Dibekuk Polisi

Irfan Taufik
Minggu, 18 Sep 2022 | 08:47 WIB
pengedar sabu di sumanik

Tiga terduga Pelaku bersama barang bukti di Mapolres Tanah Datar

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar membekuk tiga pengedar sabu di Sumanik.

Dari tiga tersangka itu, polisi menemukan sebelas paket narkotika jenis Sabu.

“Dari informasi masyarakat, kita menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, melalui Kasubag Humas AKP Desfiarta di Pagaruyung, Sabtu 17 September 2022.

Desfiarta menyebut ketiga pengedar sabu di Sumanik tersebut adalah AK (36 tahun), seorang pedagang beralamat Kecamatan Salimpaung Tanah Datar.

Kemudian, PE (34 tahun), seorang Petani yang berdomisili juga di Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar.

Dan terakhir GB (42 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama langsung memimpin penangkapan ketiga terduga pelaku pada Jumat 16 September 2022.

Ketiga terduga pelaku saat itu sedang berada dalam sebuah rumah milik AK di Kecamatan Salimpaung.

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 11 paket Sabu terdiri dari satu paket sedang dan 10 paket kecil yang terbungkus plastik bening di dalam kantong kresek warna hitam.

Selain Sabu, juga ada barang bukti lainnya, yakni satu set alat hisap dan tiga unit gawai.

Baca Juga

Pameran Foto Jurnalistik Digelar di Istana Pagaruyung

Senin, 27 Jul 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Desfiarta menyampaikan, saat ini ketiga terduga pelaku sudah dalam sel tahanan Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia menyebut ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6 – 20 tahun. (*)

Tags: NarkobaNarkotikaPengedar SabuPengedar Sabu di SumanikPolres Tanah DatarSumbarTanah Datar

Berita Lainnya

Pameran Foto Jurnalistik Digelar di Istana Pagaruyung

Senin, 27 Jul 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Kabupaten Solok dan Tanah Datar Sepakat Serahkan Soal Batas Daerah ke Kemendagri

Senin, 6 Jul 2026 | 19:36 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB
Selanjutnya

Dukung Instruksi Presiden Terkait BEV, PLN Ajak Stakeholder Touring Molis Keliling Kota Padang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara