Senin, 31 Agu 2026 - 23:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Penertiban Hari Kedua, Bawaslu Bukittinggi Temukan Banyak Baliho di Pohon dan Fasum

Hatta Rizal
Rabu, 16 Okt 2024 | 10:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Bawaslu Bukittinggi kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hari kedua.

Penertiban dimulai dengan melakukan apel gabungan di Kantor Bawaslu Bukittinggi, Rabu 16 Oktober 2024.

Usai apel, tim kemudian dibagi untuk melakukan penertiban di berbagai kecamatan di Bukittinggi.

Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya mengirim surat pemberitahuan kepada masing-masing parpol.

Bawaslu memberikan tenggat waktu hingga Senin 14 Oktober 2024. Lewat dari batas itu, maka APK akan dibuka secara paksa.

Penertiban melibatkan Pemko Bukittinggi, TNI, Polri hingga Awak Media.

Pantauan KLIKPOSITIF di lapangan, petugas melakukan penertiban bahkan masuk hingga ke gang-gang.

Jika menemukan APK melanggar, petugas lalu membuka dan membawanya secara rapi.

Kebanyakan APK seperti baliho itu terpasang di pohon-pohon, kantor, hingga fasilitas umum seperti di gerbang maupun gapura.

Jika lokasi APK melanggar di tempat ketinggian, petugas terpaksa memanjat untuk membuka APK tersebut.

Baca Juga

Wawako Bukittinggi Buka Grand Re-Activation Program Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:20 WIB

Bukittinggi Raih Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 | 10:44 WIB

Dari keempat pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada, keempatnya melakukan pelanggaran APK.

(*)

Tags: APK LiarBawaslu BukittinggiBukittinggi

Berita Lainnya

Wawako Bukittinggi Buka Grand Re-Activation Program Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:20 WIB

Bukittinggi Raih Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 | 10:44 WIB

Perpustakaan Umum Kota Bukittinggi Telah Beroperasi

Jumat, 28 Agu 2026 | 19:15 WIB

Diskominfo Gelar Bimtek Statistik Sektoral, SKPD Harus Punya Data Dasar dan Data Capaian

Rabu, 26 Agu 2026 | 20:04 WIB
Selanjutnya
Pedagang Sembako

Cuaca Buruk! Begini Kondisi Terkini Harga Sembako di Padang dan Bukittinggi

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara