Pemko Solok Akan Hibahkan Tanah Madrasah ke Kementrian Agama

Audiensi Kemenag dan Pemko Solok

Audiensi Kakan Kemenag Kota Solok , H. Mustafa dengan Asisten I Pemko Solok, Nova Elvino.(Ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

Kota Solok, Klikpositif – Kementrian Agama Kota Solok bisa bernafas lega, pasalnya pengajuan hibah tanah madrasah yang menempati lahan milik pemko mendapat respon positif. Pemko Solok bahkan setuju untuk menghibahkan tanah tersebut ke Kementrian Agama.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kakan kemenag Kota Solok, H. Mustafa dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nova Elvino dan Kepala Bagian Pemerintahan, Hendri di ruangan kerja Asisten I Pemko Solok, Senin (12/02/24).

Kakan Kemenag Kota Solok menyebutkan, pihaknya sudah memasukkan surat permohonan ke Pemko Solok untuk hibah tanah yang ditempati madrasah ke Kemenag. Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Kota Solok menempati lahan milik Pemko.

“Aset tanah yang digunakan Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah masih atas nama Pemerintah Kota Solok, sementara penggunaan dan pemeliharaannya sudah di masing-masing Madrasah. Maka berdasarkan itulah, Kementerian Agama mengajukan surat permohonan hibah tanah ke Pemko Solok,” terang Mustafa.

Total luas tanah hibah yang akan di proses Pemko ke Kementerian agama Kota Solok mencapai luas lebih kurang 6.598 meter persegi. Madrasah Aliyah seluas 3.285 meter, Madrasah Tsanawiyah 1.500 meter dan Madrasah Ibtidaiyah seluas 1.813 m2.

Mustafa sangat mengapresiasi proses penyerahan tanah hibah dari Pemko Solok ke Kementerian Agama. Tanah hibah ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan layanan dan pelaksanaan program-program Kementerian Agama Kota solok di bidang pendidikan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nova Elvino menyebutkan, pemerintah Kota Solok pada prinsipnya sangat setuju dengan hibah tanah tersebut. Pemda akan membentuk tim dan melakukan pengkajian.

“Setelah ada kajiannya nanti, akan dibuatkan naskah tanah hibah yang akan ditandatangani oleh Bapak Wali Kota dan Kepala Kantor Kementerian agama dan untuk selanjutnya akan dilakukan balik nama sertifikat,” tutur Nova Elvino.

Exit mobile version