Sabtu, 07 Nov 2026 - 15:16 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pemko Pariaman Sidang Itsbat 14 Pasang Nikah Terpadu

Fitria Marlina
Kamis, 6 Okt 2022 | 20:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Sebanyak 14 pasangan suami istri yang menikah secara siri sudah bisa bernafas lega, karena dokumen resmi negara yang mereka harap-harapkan selama ini sudah bisa mereka dapatkan untuk melegalkan pernikahan mereka.

Dokumen resmi negara tersebut mereka dapatkan setelah mengikuti acara “Sidang Itsbat Nikah Terpadu Kota Pariaman Tahun 2022”, kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, dengan Pengadilan Agama Pariaman, Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman.

Baca Juga

Mulyadi Sampaikan Nota Penjelasan tentang RAPBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027

Jumat, 6 Nov 2026 | 06:46 WIB

Dua Rapat Paripurna Digelar Marathon, Wawako Pariaman Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 5 Nov 2026 | 23:39 WIB

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad, dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman , Kamis (6/10), juga dihadiri oleh Kepala DP3AKB Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit, Kepala Disdukcapil Kota Pariaman Adi Junaidi, Ketua Pengadilan Agama Kota Pariaman, Perwakilan Kementerian Agama Kota Pariaman, dan Forkopimda.

Menurut Yota Balad dalam wawancaranya dengan Tim MCP, Sesuai dengan aturan dan undang-undang perkawinan, kita harus mempunyai dokumen secara sah baik dokumen pernikahan, dokumen kelahiran anak dan lain sebagainya, untuk pengurusan administrasi kedepannya agar tidak bermasalah.

“Dokumen ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada mereka yang sudah melakukan pernikahan secara siri walaupun sah secara agama tapi tidak sah secara negara. Dengan adanya sidang itsbat nikah terpadu ini, mereka sudah dapat melegalkan pernikahan mereka secara resmi”, ujar Yota Balad.

Yota Balad tegaskan, kegiatan ini tetap akan dilakukan secara berkesinambungan, karena dari 60 pasangan yang mendaftar untuk disidangkan, hanya 14 orang yang lolos seleksi.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi program dari DP3AKB Kota Pariaman, agar kedepannya tidak ada lagi pasangan yang menikah tanpa ada dokumen dan kepastian hukum. Dengan masih adanya pasangan yang belum mempunyai dokumen resmi, segera lengkapi pesyaratannya agar pemerintah Kota Pariaman bisa membantu melegalkan pernikahan tersebut melalui sidang itsbat ini”, pungkas Yota Balad.

Salah satu pasangan sidang itsbat dari Desa Sikapak mengatakan, sangat senang sekali bisa memperoleh dokumen resmi negara untuk melegalkan pernikahan mereka yang terjadi pada tahun 2020 lalu, karena tidak adanya restu dari orang tua.

Beliau mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Pariaman yang telah membantu mereka mendapatkan kepastian hukum dari pernikahan mereka, dan menghimbau kepada pasangan lain yang belum mendaftar agar segera melengkapi syarat-syaratnya supaya bisa mendapatkan kepastian hukum secara negara demi kepentingan keluarga kedepannya.

Tags: Pemko Pariaman

Berita Lainnya

Mulyadi Sampaikan Nota Penjelasan tentang RAPBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027

Jumat, 6 Nov 2026 | 06:46 WIB

Dua Rapat Paripurna Digelar Marathon, Wawako Pariaman Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 5 Nov 2026 | 23:39 WIB

Inovasi Kota Pariaman Masuk 3 Besar IGA 2026

Selasa, 3 Nov 2026 | 19:43 WIB

8 Ahli Waris Pekerja Rentan Dari APBD Kota Pariaman Terima Santunan

Selasa, 3 Nov 2026 | 13:28 WIB
Selanjutnya
operasi pasar

Jaga Kestabilan Harga, Pemkab Tanah Datar Gelar Operasi Pasar

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara