PADANG, KLIKPOSITIF — Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Masuknya Kota Padang dalam jajaran daerah terbaik tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah secara lebih konkret dan berkelanjutan.
Tahapan penilaian nominasi berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat, Rabu (12/8/2026), dipimpin langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Dalam agenda tersebut, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memaparkan berbagai kebijakan dan program Pemerintah Kota Padang dalam mendorong pengembangan ekonomi serta keuangan syariah di daerah.
Selain Kota Padang, lima daerah lainnya yang masuk nominasi enam besar Anugerah Adinata Syariah 2026 yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh.
Maigus mengatakan, keikutsertaan Kota Padang dalam nominasi tersebut tidak semata-mata menjadi ajang untuk mengejar penghargaan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam membangun fondasi ekonomi dan keuangan syariah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Komitmen tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang turut memperkuat pengembangan kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
“Komitmen ini juga sudah tergambar dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. Ketika ada efisiensi anggaran, dukungan terhadap program keagamaan dan keuangan syariah tidak,” kata Maigus.
Ia menegaskan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang telah diarahkan agar tidak berhenti pada tataran kebijakan dan konsep. Pemerintah kota, kata dia, mulai mendorong berbagai program yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat, termasuk melalui penguatan kelembagaan dan pemberdayaan sektor ekonomi.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan keberadaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang. Lembaga tersebut menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam mengkoordinasikan dan mendorong pengembangan ekonomi syariah agar dapat berjalan lebih terarah.
Penguatan ekonomi dan keuangan syariah juga dilakukan melalui sektor pendidikan serta lingkungan masjid dan musala. Salah satunya melalui program unggulan Smart Surau yang dikembangkan Pemerintah Kota Padang.
Maigus menyebut, masjid dan musala tidak hanya dipandang sebagai pusat kegiatan ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat. Karena itu, penguatan fungsi surau diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keagamaan, pendidikan, sosial, hingga ekonomi masyarakat.
“Kita sangat optimistis mendapatkan penghargaan ini, karena kita tidak lagi berada pada tataran konsep atau pemikiran, tetapi sudah masuk kepada action. Kita sudah memulai dengan langkah-langkah konkret dan sekaligus memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang Indra Noveri memaparkan sejumlah bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Dukungan tersebut antara lain berupa pengalokasian anggaran untuk mempercepat proses sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pemenuhan aspek legalitas bagi pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.
Selain dukungan terhadap legalitas dan standardisasi produk, Pemerintah Kota Padang juga memberikan perhatian terhadap pengembangan UMKM halal. Penguatan sektor UMKM menjadi bagian penting karena sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat bertumpu pada usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pemko Padang juga telah menghibahkan sebidang tanah untuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat infrastruktur layanan sertifikasi dan ekosistem produk halal di daerah.
Program lainnya yang menjadi bagian dari penguatan ekonomi syariah yakni peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, pembentukan kota wakaf, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Berbagai program tersebut menunjukkan upaya Pemko Padang untuk membangun ekonomi syariah dari berbagai sisi, mulai dari penguatan pelaku usaha, produk halal, akses pembiayaan dan literasi keuangan, hingga optimalisasi instrumen filantropi Islam untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 melibatkan sejumlah unsur, yakni organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, serta Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut membuat proses penilaian tidak hanya melihat keberadaan program secara administratif, tetapi juga arah kebijakan, dukungan pemerintah daerah, kelembagaan, serta implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Bagi Kota Padang, masuk enam besar nominasi menjadi penanda bahwa upaya membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah mulai mendapatkan pengakuan. Namun, Pemko Padang menilai capaian tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk memastikan berbagai program yang telah berjalan dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang semakin luas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Indra Noveri, serta Direktur Eksekutif KDEKS Kota Padang Muhammad Sobri.
Dengan berbagai program yang telah dijalankan, Pemerintah Kota Padang optimistis mampu bersaing dalam penilaian akhir Anugerah Adinata Syariah 2026. Penghargaan tersebut diharapkan bukan sekadar menjadi pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga memperkuat semangat untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu fondasi pembangunan ekonomi masyarakat Kota Padang.






