Pemko Padang Nyatakan Tetap Laksanakan PPKM Level Empat

Dengan dinyatakan level tiga, nanti kita sudah bisa memulai sekolah tatap muka dengan ketentuan yang sudah diatur

Kadinkes menyampaikan bahwa Kota Padang telah berada di level tiga PPKM

Kadinkes menyampaikan bahwa Kota Padang telah berada di level tiga PPKM (Halbert Caniago)

Klikpositif Iklan Hayati

PADANG, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kota Padang menyatakan tetap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat hingga tanggal 20 September 2021 mendatang.

Meskipun saat ini Kota Padang telah dinyatakan level tiga, pelaksanaan PPKM level empat tetap akan dilakukan hingga tenggat waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

“Saat ini Kota Padang kan masih dalam status level empat. Tapi, sebenarnya kita sudah berada pada level tiga sesuai penilaian Kementrian Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani, Rabu 15 September 2021.

Ia mengatakan, penyebaran Covid-19 di Kota Padang sudah mulai menurun sejak awal September 2021 lalu.

Menurutnya, jika nanti pada tanggal 21 Kota Padang dinyatakan level tiga, maka kegiatan masyarakat akan sedikit diperlonggar.

“Dengan dinyatakan level tiga, nanti kita sudah bisa memulai sekolah tatap muka dengan ketentuan yang sudah diatur,” lanjutnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan agar hingga tanggal 20 mendatang, Kota Padang tetap berada di level tiga seperti saat ini.

Exit mobile version