PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Peringati Hari Ulang Tahun ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Balai Kota Padang, Rabu (29/11/2023).
Dalam kesempatan Sekretaris Daerah Kota Padang Andree H Algamar bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Upacara HUT ke-52 Korpri 2023 di Lapangan Balai Kota Padang ini diikuti ribuan ASN Kota Padang dari berbagai OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Andree Algamar meminta anggota Korpri lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional.
“Saya atas nama Dewan Pengurus Korpri Nasional dan pribadi mengucapkan selamat ulang tahun kepada anggota dimana saja bertugas. Momentum ini jadi meneguhkan Korpri penguat NKRI dan pelindung ASN,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut pihaknya berpesan, bahwa saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu karena perkembangan teknologi dan perubahan harapan Masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh Korpri.
“Saat ini dunia sudah digerakan oleh AI (Artificial inteleigence), IoT (internet of thing), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik sehingga kita tidak bisa lagi menggerakkan pemerintahan dengan cara-cara lama. Kita tidak boleh menyelesaikan masalah saat ini dengan pendekatan masa lalu. Kita harus menyelesaikan masalah yang ada saat ini dengan pendekatan yang paling update,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat.
“Untuk itu, saya minta Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemko Padang jug2a menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diberikan kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.