Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:26 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Pemko Padang Daftarkan Panitia Rakernas Apeksi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Muhammad Haikal
Jumat, 5 Agu 2022 | 09:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF  — Pemerintah Kota Padang akan menggelar Rapat Kerja Nasional Assosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi).

Rakernas Apeksi akan digelar pada 7 – 10 Agustus 2022 dengan beberapa agenda. Setidaknya 98 Wali Kota seluruh Indonesia mengkonfirmasi untuk hadir dalam acara tersebut.

Iven sebesar itu, tentu membutuhkan sejumlah tenaga kerja untuk menjadi panitia. Kemudian, tentu selama iven berlangsung bisa saja kecelakaan terjadi.

Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengatakan, seluruh panitia Rekernas Apeksi yang berasal dari non aparatur sipil negara (non ASN) didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Artinya mereka terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya di Masjid Nurul Iman Kota Padang, Jumat (5/8/2022).

Ia menyebutkan, dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diamanatkan bahwa tujuan negera adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sementara dalam perubahan keempat Undang-undang Negara Republik Indonesia 1945, tujuan tersebut semakin dipertegas dengan mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, sistem jaminan sosial nasional pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut dan pensiun.

“Dalam upaya untuk mencapai perlindungan tersebut Kota Padang telah menerbitkan peraturan walikota Padang nomor 13 tahun 2022 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasaman Lubuk Sikaping melakukan penyerahan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada Panti Asuhan Bakti Ibu, Lubuk Sikaping, Rabu (7/10/2026).

Gelar EV, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Bakti Ibu

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:47 WIB

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB

Wali Kota menambahkan, dengan terbitnya peraturan walikota tersebut dapat menjadi pedoman dan ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder jaminan sosial dalam upaya percepatan universal coverage program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Padang.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Padang Tetty Widayantie menambahkan, ia mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sehingga pekerja bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan resiko kedepannya.

Sebelumnya, juga diserahkan santunan kematian kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia.

“Pada hari ini kita serahkan santunan kematian kepada ahli waris Boby Apriwan, saudara kita meninggal dunia pada kecelakaan kerja 18 Juli 2022, semoga santunan ini bermanfaat dan menjadi sedikit obat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Sekda.

Tags: bpjamsostekBpjs Ketenagakerjaan

Berita Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasaman Lubuk Sikaping melakukan penyerahan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada Panti Asuhan Bakti Ibu, Lubuk Sikaping, Rabu (7/10/2026).

Gelar EV, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Bakti Ibu

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:47 WIB

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB
Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

Setelah UHC, Pemko Solok Fokus Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 3 Mar 2026 | 21:33 WIB
Selanjutnya

Wawako Padang Panjang Harapkan Masyarakat Miliki Pengetahuan Penanggulangan Kebakaran

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara