Selasa, 20 Mei 2025 - 20:36 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Webtorial Pemko Solok

Pemko dan Kejari Solok Teken MoU Penanganan Permasalahan Perdata dan TUN 

Syafriadi
Selasa, 22 Nov 2022 | 21:25 WIB
Penandatanganan kerjasama antara Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan Kajari Solok, Andi Metrawijaya.(Prokomp)

Penandatanganan kerjasama antara Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan Kajari Solok, Andi Metrawijaya.(Prokomp)

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok. Kerjasama itu mencakup penanganan perkara hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan pemerintah Kota Solok.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama antara Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan Kajari Solok, Andi Metrawijaya, Selasa (22/11/2022) di kantor Kejari Solok. Penandatanganan turut dihadiri jajaran terkait di kedua instansi.

Baca Juga

Tunaikan Janji Kampanye, Wako Ramadhani Luncurkan Program Perlindungan Sosial Bagi Ribuan Pekerja

Senin, 19 Mei 2025 | 18:01 WIB

Tingkatkan Daya Saing, Wako Ramadhani Minta Pelajar Lebih Melek Teknologi

Senin, 19 Mei 2025 | 16:13 WIB

Kajari Solok, Andi Metrawijaya mengatakan, Kejaksaan Negri memiliki kewenangan terkait fungsi dan tugas berdasarkan UU No 11 tahun 2021 junto UU Nomor 16 Tahun 2004. Serta, peraturan kejaksaan nomor 7 Tahun 2021.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, kejaksaan melakulan legal audit. Tujuannya untuk mendampingi kebijakan kepala daerah terkait pengelolaan keuangan negara,” kata Andi Metrawijaya.

Andi mengharapkan, kerjasama antara Kejari dan Pemko Solok dapat berjalan dengan baik. Penandatanganan kerjasama itu menjadi payung hukum untuk kegiatan yang lebih lanjut. Kejari Solok akan menjalankan fungsi pendampingan sekaligus pengawalan.

Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyambut positif adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Solok ini. Dengan kerjasama tersebut, akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan daerah.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negri Solok, berbagai persoalan hukum dan kendala akan dapat terselesaikan. Kita sangat mengharapkan bantuan dan bimbingan Kejari Solok dalam mendukung program pembangunan daerah,” tuturnya.

Wako menyebutkan, saat ini banyak program strategis yang menjadi prioritas Pemko Solok. Mulai dari pembangunan GOR Marahadin di daerah Laing, Revitalisasi Pasar Raya Solok. Kemudian, juga ada pembangunan RSUD Solok yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 100 Milyar Rupiah.

Tags: Kejari SolokKota SolokPemko SolokPerdata dan Tata Usaha Negara

Berita Lainnya

Tunaikan Janji Kampanye, Wako Ramadhani Luncurkan Program Perlindungan Sosial Bagi Ribuan Pekerja

Senin, 19 Mei 2025 | 18:01 WIB

Tingkatkan Daya Saing, Wako Ramadhani Minta Pelajar Lebih Melek Teknologi

Senin, 19 Mei 2025 | 16:13 WIB

Pererat Hubungan Ranah dan Rantau, Wa wako Suryadi Hadiri Pengukuhan PP S3

Sabtu, 17 Mei 2025 | 22:01 WIB

92 CJH Kota Solok Berangkat Menuju Tanah Suci

Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:23 WIB
Selanjutnya

Peduli Korban Kebakaran, Caisar Spring Bed Pekanbaru Salurkan Bantuan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07
Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara