Sabtu, 07 Nov 2026 - 15:20 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Hatta Rizal
Jumat, 29 Agu 2025 | 19:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Bukittinggi sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan, menindaklanjuti rakor bersama Kementrian Hukum Sumatra Barat.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca Juga

Jalan Perintis Kemerdekaan Hingga Jalan Pemuda Bukittinggi Akan Diberlakukan Dua Arah

Senin, 26 Okt 2026 | 21:54 WIB

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Kabag Hukum Setdako, Reni Nofrianti, menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 8 Agustus 2025 di Kementerian Hukum wilayah Sumbar, yang melibatkan sekretaris daerah kota, kabupaten dan provinsi. Pemerintah pusat menargetkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Sumatra Barat dapat dipersiapkan paling lambat 20 September 2025.

Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, menyampaikan pos bantuan hukum memiliki arti penting dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah, terutama untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

β€œBantuan hukum sangat diperlukan, terutama dengan adanya undang-undang baru tentang perlindungan bantuan hukum. Masyarakat sering merasa takut berurusan dengan pengadilan, sehingga penting adanya pos bantuan hukum untuk memastikan masalah dapat diselesaikan secara baik, adil dan bermanfaat,” ujarnya.

Ia juga menekankan, peran lurah dan camat sangat dominan sebagai pedoman masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan. Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu ketika berurusan dengan peradilan hukum.

Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Lainnya

Jalan Perintis Kemerdekaan Hingga Jalan Pemuda Bukittinggi Akan Diberlakukan Dua Arah

Senin, 26 Okt 2026 | 21:54 WIB

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

Porprov Sumbar 2026 Berakhir, Bukittinggi Raih 223 Medali

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:09 WIB
Selanjutnya

Pemko Tata Tempat Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara