KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan tersebut menjadi prestasi ke-16 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Way Kanan dalam mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Sabtu (30/5/2026). Acara itu dihadiri Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Ketua DPRD Rial Kalbadi, dan Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi.
Bupati Ayu Asalasiyah menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, opini WTP menjadi bukti bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, mematuhi ketentuan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang baik.
βPrestasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,β ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI sebagai bagian dari upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Penulis: Ton






