KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah 86 orang terindikasi mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan dari dapur umum Nagari Kampung Tangah.
Korban terdiri dari 57 murid sekolah, 6 guru, 2 orang tua, serta 21 orang lainnya yang belum melapor. Kasus ini tersebar di 27 sekolah penerima makanan, dengan total 2.669 porsi yang telah didistribusikan.
Bupati Agam,Benni Warlis menegaskan langkah cepat perlu diambil untuk melindungi masyarakat.
Sebagai upaya penanganan, Puskesmas Manggopoh ditetapkan sebagai posko utama KLB pertama di Sumatera Barat. Masyarakat juga diminta segera melapor dan melakukan pemeriksaan jika merasakan gejala keracunan.
Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) KLB, seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, Bupati juga meminta jajaran terkait untuk melakukan tracking secara menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Dilansir dari laman AMCNews, pemerintah juga menyampaikan pemberitahuan resmi kepada masyarakat mengenai penghentian sementara distribusi makanan dari dapur umum hingga hasil investigasi selesai.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Agam diduga mengalami indikasi keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 1 Oktober 2025.