Pemerintah dapat Bantuan 600 Unit Oxygen Concentrator dari 2 Perusahaan

Bantuan penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis merupakan respons sektor industri terhadap Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19

.

. (Net)

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

KLIKPOSITIF – Pemerintah RI menerima bantuan berupa 400 unit oxygen concentrator dari PT. Indo-Rama Synthetics Tbk serta 200 unit dari PT. Indorama Ventures Indonesia. Bantuan tersebut diserahkan oleh Presiden Direktur PT. Indorama Ventures Indonesia, Saurabh Mishra secara simbolis dan virtual.

Oxygen concentrator merupakan alat yang bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU. Alat tersebut dinilai efisien dalam penanganan pasien karena dapat memproduksi oksigen serta mendistribusikan langsung pada pasien Covid-19 di lokasi perawatan.

“Bantuan oxygen concentrator ini sangat berarti karena dapat mengurangi kebutuhan akan tabung oksigen,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita .

Bantuan penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis merupakan respons sektor industri terhadap Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19. Melalui instruksi tersebut, industri di dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan.

Hingga hari ini, Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit oxygen concentrator yang di antaranya berasal dari kontribusi perusahaan industri. Selain itu, Kemenperin juga melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenperin. Dukungan dari sektor industri juga diberikan dalam bentuk penyediaan tabung oksigen, juga isotank untuk kebutuhan mobilisasi dan distribusi oksigen dari pabrik ke rumah sakit maupun filling station.

Exit mobile version