PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Ditengah pandemi ovid 19 yang berdampak besar pada sektor ekonomi masyarakat namun pembayaran pajak di Pariaman meningkat satu tahun belakangan.
Dikatakan oleh Walikota Pariaman, meningkatnya pembayaran pajak di kota tersebut disebabkan oleh beberapa hal.
“Ada dua faktor utama penyebab meningkatnya pembayaran pajak di Pariaman. Pertama terkait upaya yang dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pariaman untuk memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait pajak. Faktor ke dua, karena kesadaran masyarakat Pariaman meningkat untuk bayar pajak,” ungkap Genius Umar, Walikota Pariaman,, Sabtu 22 Januari 2022.
Genius juga mengatakan, Pembayaran Pajak Kota Pariaman Tahun 2021, Capai Rp57 Milyar lebih, meningkat 5 Milyar lebih dari Tahun 2020.
“Untuk hal itu, saya berikan apresiasi yang kepada KP2KP Kota Pariaman, karena dapat menaikan penerimaan pajak daerah di tengah pandemic Covid-19. Mereka sukses meyakinkan Wajib Pajak (WP), baik Perorangan, Badan dan Pemungut untuk taat membayar pajak,”kata Genius.
Genius menuturkan, kesadaran Wajib Pajak ini juga patut diapresiasi, dimana mereka sadar akan pentingnya pajak untuk pembangunan sehingga menjadi orang yang taat pajak, hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kota Pariaman adalah orang-orang yang taat pajak.
“Tidak dapat dipungkiri, bahwa peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun daerah dan negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan,” tukasnya.