Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan, Legislator Sumbar: Tidak Ada Kata Sepakat

Eko Fajri
Kamis, 2 Jun 2022 | 11:21 WIB
Ilustrasi bencana alam

Ilustrasi bencana alam

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyayangkan atas deadlock-nya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang menyebabkan pembahasan RUU tersebut dihentikan.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-24 memutuskan untuk menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana lantaran tidak tercapainya kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah.

“Saya dari Komisi VIII menyayangkan atas terhentinya RUU Penanggulangan Bencana,” kata legislator dapil Sumatera Barat II itu.

Baca Juga

Wabup Agam Dorong Percepatan Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 24 Agu 2026 | 13:49 WIB

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Ia menambahkan, sesungguhnya Komisi VIII berniat untuk memperkuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

“Namun nampaknya dari sisi pemerintah ada miskomunikasi siapa leader daripada penanggulangan bencana,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, dalam pembahasannya pada tingkat I dengan pemerintah, hal tersebut tidak menemukan kesepahaman, sehingga pembahasan RUU tersebut harus berhenti.

“Kami dari Komisi VIII menghendaki bahwa BNPB ini harus kuat, harus mandiri, baik dalam sisi budgetnya maupun dalam sisi strukturalnya,” tegasnya.

John Kenedy Azis menambahkan, inilah yang tidak bisa kita pertemukan antara Kementerian Sosial dengan BNPB sendiri sehingga tidak ada kesepahaman sehingga terhenti.

Penanggulang Bencana Kembali ke Undang-undang lama

Dengan berhentinya pembahasan RUU Penanggulangan Bencana tersebut, penanggulangan bencana akan kembali ke undang-undang lama.

Yakni UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Mudah-mudahan suatu waktu nanti ada kesepahaman dan kita perkuat kembali BNPB,” tegas John Kenedy.

Tags: BencanaBencana AlamBnpbdaerahdprNasionalPolitisiruu penanggulangn bencanaSumbar

Berita Lainnya

Wabup Agam Dorong Percepatan Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 24 Agu 2026 | 13:49 WIB

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Terima Penyesuaian TKD Rp108 Miliar Lebih, Kota Solok Fokus Pemulihan Infrastruktur dan Ekonomi

Jumat, 17 Jul 2026 | 08:39 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB
Selanjutnya
Kantor Gubernur Sumbar

RUU Provinsi Sumatera Barat Segera Dibahas DPR, Isinya Tentang Hal Ini

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara