PADANG, KLIKPOSITIF– Wali Kota Padang masih menunggu instruksi dari Gubernur Sumatera Barat terkait pelarangan mudik dan pulang kampung pada lebaran Idul Fitri mendatang.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu kepastian dari bapak Gubernur untuk pelaksanaan pelarangan mudik ini. Karena terakhir saya dengar untuk mudik di dalam Sumatera Barat saja diperbolehkan,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Jumat 23 April 2021.
Menurutnya, yang tidak diperbolehkan pada lebaran Idul Fitri mendatang adalah orang dari luar Sumatera Barat yang masuk ke daerah Sumatera Barat.
“Ini yang menjadi dilema kami, nanti orang dari daerah Pekanbaru sampai di perbatasan Pariaman tidak kami perbolehkan lewat, sementara dari 50 Kota mereka bisa lewat. Ini harus dipastikan betul keseriusan daerah lain,” katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Sumatera Barat untuk skema pelaksanaan pelarangan mudik dan pulang kampung tersebut.
“Kemarin kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menentukan bagaimana skemanya. Tapi yang jelas kita tunggu bagaimana Provinsi dulu,” lanjutnya.
Menurutnya, jika dibutuhkan penjagaan, pihaknya akan menyiapkan personel dari Satpol PP dan akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk meminta dukungan personel dalam penjagaan di perbatasan Kota Padang.