KLIKPOSITIF – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang bakal melakukan penyesuaian tarif yang berlaku pada tahun 2025 mendatang.
Penyesuaian tarif ini pun disampaikan oleh PDAM Padang lewat sebuah kegiatan sosialisasi yang melibatkan Camat dan Lurah se Kota Padang.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan mengatakan, selama ini disadari tarif subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran.
“Masih ada instansi pemerintah dan pelaku usaha yang mendapat subsidi. Jadi sudah sewajarnya Perumda melakukan penyesuaian tarif,” katanya.
Dia pun meminta para Camat dan Lurah untuk berperan aktif menjelaskan kebijakan ini kepada masyarakat.
“Saya berharap camat dan lurah dapat menjawab pertanyaan dari warga jika ada pertanyaan atau kebingungan terkait kebijakan ini,” terang dia.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal dalam paparannya menjelaskan skema penyesuaian tarif menyesuaikan terhadap kelas rumah tangga.
“Untuk rumah tangga sosial kelas A dan B, kenaikannya hanya Rp100 per meter kubik.”
“Adapun untuk rumah tangga kelas C, tarifnya kenaikannya Rp200 per meter kubik,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap para Camat dan Lurah ikut menyukseskan perluasan cakupan layanan PDAM.
“Saat ini pelanggan kita 150 ribu, yang secara cakupan hanya 50 persen. Artinya, masih banyak warga Padang yang belum mendapatkan fasilitas air bersih dari PDAM,” jelasnya.
Hendra memastikan bahwa penyesuaian tarif tidak terlalu berdampak signifikan bagi pelanggan rumah tangga sosial.
“Penyesuaian ini dilakukan agar subsidi tidak lagi dinikmati oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak tepat, seperti instansi pemerintah atau pelaku usaha,” tambahnya.
Ia menambahkan, PDAM telah melakukan berbagai upaya sebelum memberlakukan kebijakan ini.
“Kami sudah mengadakan konsultasi publik dengan berbagai pihak, seperti Ombudsman, KPID, KI, media, DPRD Padang, serta unsur Forkopimda.”
“Alhamdulillah, semua pihak yang kami ajak bicara memahami maksud dan tujuan penyesuaian tarif ini,” pungkasnya.(*)