PESSEL, KLIKPOSITIF
– Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat ini patut diacung jempol. Karena, merasa tidak berhak mendapat Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah, ia melaporkan datanya ke nagari setempat.
Ia adalah Tanti Oktaria. Ia merupakan guru di Nagari Aurduri Surantih, Kecamatan Sutera. Dirinya terdata sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau e-Warung.
“Karena saya terdata, jadi saya laporkan ke nagari. Sebab, banyak yang lebih layak menerima,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF, Jumat 8 Mei 2020.
Tanti-sapaan akrabnya adalah PNS yang lulus tahun 2018, dan mengajar di SDN 27 Pasar Kambang Lengayang. Karena sebelum jadi PNS, ibu dua anak ini tercatat sebagai keluarga kurang mampu.
“Alhamdulillah, dengan kondisi saat ini. Saya sudah bersyukur. Karena saya yakin, masih banyak saudara kita lebih layak,” ujarnya.
Wali Nagari Aurduri Surantih, Jetrizanko mengapresiasi, ada dari warganya yang sudah jadi PNS datang melaporkan datanya ke nagari. Sebab, secara ketentuan, PNS di luar kriteria penerima.
“Ya, kami sangat terbantu dengan ada kesadaran warga kita ini. Karena, memang untuk BPNT data langsung dari Kemensos,” jelasnya.
Ia mengaku, secara aturan dan petujuk teknis penerima bantuan, pihaknya dari nagari sudah terus melakukan validasi sesuai aturan. Namun, dalam realisasi masih banyak data yang diperbaharui, turun tidak sesuai harapan.
“Ketika kami tanya, Dinas Sosial menjawab itu adalah data 2012 dan terakhir diperbarui Januari 2019,” ujarnya.Terpisah, Kadinsos PPA Pessel, Zulpian Aflianto mengaku sampai saat ini memang terdapat beberapa kelemahan memvalidasi data. Kedepan pihaknya, akan mendata ulang dan dan menverifikasi supaya lebih valid.
“Ini tugas kita, dan kita akan validasi data ini secepatnya. Jika COVId sudah reda nanti, ini yang akan kita dahulukan,”tutupnya.