PASBAR, KLIKPOSITIF – Keluarga pasien penderita hipertensi dan asam lambung, Namlis Lubis mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.
โKeluarga saya berinisial A (50) masuk Rabu (1/2) sore karena penyakit yang dialaminya. Ia dirawat inap dan hanya diberikan penanganan berupa infus,โ katanya Jumat (3/2) siang kepada Klikpositif di Simpang Empat.
Sedangkan untuk obat, ia mengaku pihak Puskesmas Air Bangis hanya memberikan berupa resep obat untuk dibeli diluar puskesmas oleh keluarga pasien.
โHingga Kamis pagi tidak ada satu pun obat dari puskesmas. Kita beli sendiri, berdasarkan resep obat yang diberikan ke pasien. Ada sebanyak 4 jenis obat yang kita beli,โ terangnya.
Obat itu yakni, Lokev, Trifa, Nufadol dan Amfodipine. Kemudian ia juga menyesalkan pelayanan puskesmas yang kurang ramah dan terkesan kurang memperhatikan kondisi pasien.
โPetugas yang disana kurang ramah, terkesan cuek dan tidak memperhatikan kondisi pasien. Setelah memasangkan infus, petugas pun tak terlihat lagi,โ ungkapnya.
โBegitu juga pengakuan pasien lain nya yang sudah dirawat sebelumnya. Ada yang sakit perut dan mencret juga beli obat dari luar. Kita heran, sekelas puskesmas kelas Madya kenapa tak ada stok obat,โ sambungnya.
Namun ia melihat ada perubahan sejak ia mengkritisi pelayanan puskesmas tersebut melalui media sosial nya.
โSekarang pelayanan berubah drastis dari sebelum nya, keluarga kami masih dirawat hingga kini, bahkan tiap sebentar di cek dan begitu juga dengan pasien lain nya,โ ujarnya.
โSekarang sangat diperhatikan, apakah dikritik dulu baru berubah,โ sambung Ketua Baguna PDIP Pasaman Barat itu.
Untuk itu ia berharap kepada Dinas Kesehatan Pasaman Barat agar sering-sering melihat atau meninjau langsung pelayanan puskesmas yang ada.
โPihak dinas jangan hanya menunggu laporan masyarakat baru bergerak, harus lakukan inspeksi mendadak untuk melihat sejauh mana kesiapan puskesmas dalam memberikan pertolongan pertama terhadap pasien,โ harap Namlis.
Sementara itu Kepala Puskesmas Air Bangis, Eka Fitri ia mengaku ada beberapa jenis obat yang tidak tersedia di puskesmas dan hanya tersedia di rumah sakit untuk kategori penyakit.
โAda obat ini yang didanai oleh Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) dan di puskesmas sendiri ada ketentuan Formularium Nasional (Fornas) untuk penanganan tingkat pertama,โ katanya saat dihubungi Klikpositif, Jumat siang.
Ia menjelaskan ditingkat penanganan pertama misal penyakit lambung di puskesmas hanya tersedia antacid. Namun ada sebagian pasien harus menggunakan obat lain.
โKami tidak mungkin melakukan pengadaan obat yang diluar ketentuan Fornas. Sedangkan untuk obat Paracetamol kami akui, kebetulan obat ini belum dijemput waktu itu,โ jelasnya.
โKami akui itu kelalaian kami, namun untuk obat itu sekarang sudah ada,โ sambungnya.
Sedangkan terhadap pelayanan yang kurang maksimal perhatian terhadap pasien ia menyangkal. Kata Eka Fitri setiap masuk pasien ada prosedur nya melalui petugas piket.
โKita tidak mungkin mengabaikan setiap pasien yang masuk, belum pernah petugas piket mengabaikan pasien masuk. Jika ada yang seperti itu, langsung saja lapor ke saya, biar nanti saya yang akan menegur,โ tegasnya.
Kemudian terhadap keramahtamahan petugas ia menilai tergantung dari persepsi pasien yang melihat petugas sedang menulis atau sedang berkegiatan lain nya.
โMungkin pasien yang sedang sakit melihat petugas kami seolah marah atau bermuka kurang bersahabat, namun tidak. Disini kami tekankan untuk pelayanan di nomor satukan,โ katanya.
Bahkan ungkap dia, disetiap apel ia selalu menyampaikan untuk melayani pasien dengan baik.
Selain itu ia menerangkan Puskesmas Air Bangis menerima dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per bulan nya sekitar Rp70 jutaan hasil premi dari BPJS.
Sedangkan dana itu dipergunakan berdasarkan pembagian seperti pembagian jasa pelayanan dan jasa operasional. Dengan pembagian untuk jasa pelayanan sendiri sebanyak 60 persen dan jasa operasional sebanyak 40 persen.
Kemudian kata dia, untuk penggunaan dana BLUD yang peruntukan nya membeli stok obat yang habis tidak bisa langsung digunakan dan harus dengan ketentuan artinya tidak bisa melakukan pembelian obat di apotik.
โKami tidak bisa membeli obat secara bebas, sebab nanti kami bisa disanksi oleh BPOM jika membeli obat diluar yang sudah ditentukan di penyedia di Padang,โ katanya.
โSebenarnya kami serba salah, kami dituntut harus beli obat dipenyedia terdaftar seperti Kimia Farma,โ sambungnya.