KLIKPOSITIF – Sebanyak 15 daerah di luar Jawa Bali akan diterapkan protokol PPKM Darurat. Penerapan aturan itu akan berlaku pada 12 Juli atau Senin pekan depan.
“Maka pemerintah dorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/7).
Di Sumatra Barat terdapat tiga daerah yang akan diterapkan PPKM Darurat adalah Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mendorong PPKM Darurat diperluas mengingat lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia terus terjadi. Zubairi menilai positivity rate Indonesia yang tak kunjung di bawah 5 persen menunjukkan bahwa sejatinya sebaran Covid-19 sudah merebak tak hanya di Jawa-Bali, melainkan di luar dua pulau itu.
Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Bahkan apabila dilihat dari sebaran kasus Covid-19 akhir-akhir ini, 10 besar tertinggi juga kerap disumbang oleh sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan.
Daftar 15 daerah yang akan diterapkan PPKM Darurat di luar Jawa adalah
Kota Tanjung Pinang,
Singkawang,
Padang Panjang,
Balikpapan,
Bandar Lampung,
Pontianak,
Manokwari,
Sorong,
Batam,
Bontang,
Bukittingi,
Berau,
Padang,
Mataram,
Kota Medan.