DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan kuliah umum sekaligus sebagai narasumber di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, dalam rangka Dies Natalis Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ke-40 dan Unand ke-66. Tema yang diusung dalam kuliah umum ini adalah Strategi Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pelestarian Kebudayaan Daerah.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Budaya, Kamis, (15/09/22), dihadiri Rektor Universitas Andalas, Yuliandri, Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Herwandi, dan seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya.
Bupati Dharmasraya yang juga Ketua Umum APKASI itu memaparkan penjelasannya dihadapan seluruh mahasiswa FIB tentang strategi pemerintah daerah dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah. Bahwa kebudayaan daerah Kabupaten Dharmasraya memiliki penduduk multietnis, antara lain etnis Minangkabau, Jawa, Sunda dan Batak.
Di Dharmasraya juga merupakan salah satu potensi kekayaan budaya yang bisa dikembangkan, salah satunya melalui event budaya yang dapat dijadikan daya tarik kunjungan wisata dan pelestarian budaya yang ada di Kabupaten Dharmasraya.
“Selain kekayaan multi etnis, Dharmasraya juga memiliki kekayaan budaya sejarah sehingga kedepannya perlu adanya usaha yang lebih dalam penetapan dan pengelolaan kekayaan budaya sejarah, sehingga kedepannya perlu adanya usaha yang lebih dalam penetapan dan pengelolaan kekajaan budaya sejarah. Sesuai dengan kewenangan daerah, terutama dalam pelestarian dan pengelolaan cagar budaya atau wisata sejarah yang ada di kawasan cagar budaya,” beber Sutan Riska saat memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa FIB Universitas Andalas.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan tentang maksud tujuan dan sasaran dari upaya pelestarian sejarah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Maksud dari upaya pelestarian sejarah tersebut yaitu Pemkab Dharmasraya ingin agar nilai-nilai luhur budaya yang ada dalam suatu tradisi budaya dapat tetap dipertahankan, walaupun telah melalui proses perubahan bentuk budaya.
Dengan tujuan, agar dapat menjaga keberadaan budaya itu sendiri sebagai warisan dari nenek moyang kepada generasi penerus yang akan datang.
“Sedangkan sasaran dari upaya pelestarian adalah, untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai adat dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, banyak isi strategis kebudayaan daerah yang berkembang saat ini. Seperti ketidaktahuan masyarakat tentang kebudayaan yang ada di tengah masyarakat. Ketidaktahuan masyarakat tentang pelindungan benda-benda cagar budaya, sedikitnya tokoh masyarakat yang mengetahui dan peduli tentang warisan budaya, minimnya sarpras di masyarakat untuk pembinaan kebudayaan daerah, kurangnya pembinaan terhadap kebudayaan ditengah masyarakat dan pengaruh teknologi modern dan kurangnya event kebudayaan,” terang Bupati lagi.