KLIKPOSITIF – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Investasi/BKPM terus melakukan usaha bersama dalam menarik investasi dan membangun peningkatan baik dari sisi organisasi maupun pelayanan.
“Dari seluruh kewenangan investasi, kita sudah delegasikan kepada Pak Bahlil. Hingga dalam hal ini, seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem,” ungkap Menkeu dalam Keterangan Pers di sela Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, Senin (09/08).
Selain melalui penandatanganan nota kesepahaman, Menkeu juga mendukung penggunaan sistem OSS sebagai upaya perbaikan iklim investasi di Indonesia. Sistem OSS memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha untuk mendapatkan izin berusaha.
“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat, dunia usaha, bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” papar Menkeu.
Meski investasi telah mengalami pertumbuhan positif 7,54% (yoy) pada kuartal II tahun 2021, melalui nota kesepahaman dan sistem OSS ini, Menkeu berharap kegiatan investasi akan semakin meningkat sehingga dapat memulihkan perekonomian, menciptakan kesempatan kerja, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena covid ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkas Menkeu.