PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Satlantas Polres Kota Pariaman melakukan razia Operasi Patuh Singgalang 2022. Operasi itu direncanakan selama 13 hari, mulai Senin 13 Juni 2022.
“Hari ini kami melakukan razia Operasi Patuh Singgalang 2022. Operasi mulai hari ini hingga 26 Juni 2022,” ungkap Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Anggi Prasetiyo.
Puluhan personil dikerahkan untuk operasi itu.
“Nah pada saat ini, baru berjalan satu jam sudah 10 surat tilang diberikan kepada pelanggar,” kata Anggi.
Ia menjelaskan adapun jenis pelanggaran yang banyak terjadi adalah terkait surat-surat kendaraan.
“Paling banyak pelanggaran karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” ulas Kasat itu.
Menurut kasat, pelanggaran akan ditindak dalam razia kali ini seperti tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat kendaraan, mengemudi dalam pengaruh alkohol. “Serta pelanggaran lainnya,” ulas Anggi.
Ia mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendaraan.
“Karena tahun ini angka kecelakaan cendrung meningkat. Sudah seratus lebih angka kecelakaan dalam tahun ini,” ungkapnya







