Jumat, 11 Sep 2026 - 06:50 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Oknum Satpam di Agam Diringkus Saat Sedang Bertugas, Ini Sebabnya

Tersangka bekerja sebagai satpam di PT Mutiara Agam

Rezka Delpiera
Selasa, 23 Agu 2022 | 11:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM, KLIKPOSITIF – Oknum satpam di Agam ditangkap karena kedapatan bermain judi online jenis togel.

Polisi menangkap tersangka HZ (54) di Pos 1 Gapura PT Mutiara Agam di Jorong Ujuang Labuang, Nagari Tiku V Jorong, Senin 22 Agustus 2022 pukul 14.05 WIB.

“Tersangka bekerja sebagai satpam di PT Mutiara Agam,” kata Kapolsek Tanjung Mutiara, AKP Darman.

Oknum satpam di Agam ini merupakan warga Komplek Perumahan PKS PT Mutiara Agam Jorong Ujuang Labuang Timur.

HZ tidak dapat mengelak karena polisi menemukan barang bukti judi online di HP miliknya.

Baca Juga

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

Festival Silek Tradisional Minangkabau Digelar di SMAN 1 Canduang Agam

Kamis, 27 Agu 2026 | 21:52 WIB

“Di HP tersangka ada akun atas nama tersangka. Ada transaksi pemasangan nomor togel 5 kali,” ujarnya.

Tersangka terjerat pasal 303 KUHP atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU 19 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolsek mengatakan, penangkapan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polsek Tanjung Mutiara dalam memberantas praktek perjudian di wilayah hukumnya.

Hal ini katanya, untuk mewujudkan Kecamatan Tanjung Mutiara yang madani dan bebas dari segala penyakit masyarakat khususnya praktek perjudian.

Ini juga merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian khususnya Polres Agam dan jajaran dalam pemberantasan praktek perjudian yang benar-benar tidak pandang bulu

“Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang masih melakukan praktek perjudian berhentilah dari sekarang, lebih baik uang tersebut untuk anak istri,” ulasnya.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Agam, dari Agustus 2022 hingga saat ini, Polres Agam dan Polsek jajaran sudah mengungkap sebanyak 9 kasus perkara perjudian.

Dengan rincian, Polres 6 Kasus dan Polsek 3 kasus, dengan total jumlah tersangka 23 orang.

Tags: AgamJudi OnlineKasus perjudianPolres AgamToto gelap

Berita Lainnya

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

Festival Silek Tradisional Minangkabau Digelar di SMAN 1 Canduang Agam

Kamis, 27 Agu 2026 | 21:52 WIB

PLN UID Sumbar Hadirkan Ruang untuk Tumbuh bagi Siswa SMA Negeri 1 Baso

Kamis, 27 Agu 2026 | 20:40 WIB

Nagari Tabek Panjang Art Show Dihadiri Puluhan Wisatawan Malaysia

Kamis, 27 Agu 2026 | 18:12 WIB
Selanjutnya
Pamela Ghaniya

Jadi Juara Indonesia Cilik, Putri Asal Pasaman Ini Disebut Mirip Anya Geraldine

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara