KLIKPOSITIF- Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FR (40), warga Kota Padang, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/10/2026) tengah malam, sekitar pukul 00.45 WIB, di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril.
“Benar, kami mengamankan seorang terduga berinisial FR di Jorong Sungai Sonsang atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu,” ungkap Azhamu, Sabtu (3/10/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, ditemukan satu plastik klip bening lainnya berisi butiran kristal serupa.
Tak hanya narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain dari tangan terduga, yakni, 1 pack plastik klip bening, 1 unit ponsel merek Samsung warna hitam, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah kaca pirek, 1 set alat hisap/bong, 1 buah sendok sabu dari pipet plastik, dan 1 buah korek api mancis warna hijau.
“Pada pemeriksaan awal di lokasi, FR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya saat penindakan dilakukan. Penggeledahan disaksikan Kepala Jorong Sungai Sonsang dan Ketua Pemuda,” jelas Azhamu.
Ia menambahkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penindakan di lokasi.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami asal-usul barang diduga sabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.




