TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Noviardi menyampaikan permasalahan saat ini yang menjadi momok di jalan raya adalah kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau kendaraan ODOL (Over Dimension And Over Loading).
“Kementerian Perhubungan RI menargetkan Indonesia bebas truk ODOL atau Zero ODOL pada tahun 2023,” tutur Heri.
Ia menyebut, ketentuan menyangkut truk ODOL sebenarnya sudah ada di banyak regulasi mulai dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009.
Selain itu juga pada peraturan Pemerintah, Permenhub, Perdirjen Hubdat hingga surat edaran menteri.
“Peraturannya sudah ada, tetapi masih saja kendaraan ODOL ini leluasa melintas di jalanan,” imbuhnya.
Heri menyampaikan, keberadaan truk ODOL ini berdampak pada kerusakan jalan yang mana negara harus menyediakan anggaran sampai Rp43 triliun untuk perbaikan jalan.
“Belum lagi ancaman kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, namun kendaraan ini berperan besar dalam perekonomian karena berdampak pada harga jual barang di konsumen.
Upaya penanganan ODOL
Lebih lanjut, Heri menyampaikan upaya penanganan kendaraan ODOL ini antaranya penindakan dan penegakan hukum secara terpadu, terintegrasi dan berkala.
Kemudian, peningkatan mutu kinerja unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor di Sumbar serta pembinaan dan pengawasannya di lapangan.
Hal itu, ia sampaikan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Batusangkar.
“Dalam forum LLAJ ini hendaknya mampu memberikan solusi dan kesepahaman dalam penanganan permasalahan kendaraan ODOL demi mewujudkan pelayanan angkutan transportasi yang prima,” ucap Heri.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian mengatakan dengan Forum LLAJ ini mampu memberikan dampak terciptanya sistem transportasi yang terpadu.
Kemudian, juga mampu mengakomodir mobilitas orang dan barang dengan lancar untuk mendukung perekonomian dan aktivitas masyarakat.
“Forum LLAJ ini, hendaknya dapat menghasilkan solusi yang tepat untuk mendukung terwujudnya kendaraan yang berkeselamatan,” ujar Richi.
Wabup menyampaikan upaya penertiban kendaraan ODOL juga perlu.
Karena hal ini juga sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.
“Karena penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor, maka forum ini mencarikan solusi yang terbaik demi kelancaran, kenyamanan dan keselamatan transportasi di jalan raya,” tutur Richi.