KLIKPOSITIF – Komisi Al-Waqi'iyah Muktamar Ke-34 NU yang digelar di Pondok Pesantren Darussa'adah, Lampung Tengah, memutuskan bahwa imkn ru'yah menjadi syarat penerimaan kesaksian ru'yah sebagai premis awal untuk penentuan awal bulan.
Komisi ini mengangkat pembahasan ketinggian hilal karena berkaitan dengan masalah penetapan awal bulan Ramadhan, awal bulan Syawwal, dan juga bulan Dzulhijjah.
Dilansir dari nu.or.id, Penetapan ketinggian hilal di atas ufuk sebagai penanda imkan ru'yat bertujuan untuk mengakurasi penetapan awal bulan awal Ramadhan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah yang sangat terkait dengan kepentingan ibadah.
Adapun penetapan awal bulan berdasarkan ikml yang berpotensi menjadikan bulan berikutnya hanya berusia 28 hari juga terjadi di Indonesia berdasarkan penelitian yang dilakukan Lajnah Falakiyah PBNU.
Pada penetapan awal Jumadil Akhir pada 1438 H, posisi hilal berdasarkan penghitungan falak berada pada ketinggian 7 08' s/d 8 51'. Namun demikian, hilal tidak terlihat di hampir seluruh Indonesia karena tertutup awan. Oleh karena itu awal Jumadil Akhir 1438 H ditetapkan jatuh pada 1 Maret 2017 atas dasar ikml.
Kemudian pada Selasa 28 Maret 2017 terdapat laporan ru'yah di Condrodipo, Gresik, hilal berada pada ketinggian 3 17' dan di Pelabuhan Ratu pada ketinggian 3 27'. Laporan tersebut diterima dan ikml bulan Jumadil Ula dibatalkan.
Hasil penelitian di atas mengindikasikan bahwa berdasarkan penghitungan falak, hilal pada ketinggian tertentu dapat menjadi acuan dalam menentukan apakah bulan berusia 29 hari atau 30 hari.
Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian Sudibyo dalam kurun tahun 2007 sampai dengan 2009 yang menunjukkan bahwa pada ketinggian dan usia tertentu, hilal dapat dilihat (imkn al-ru'yah) dan pada ketinggian dan usia yang lain hilal tidak dapat atau sulit dilihat.
Berdasarkan penelitian Sudibyo tersebut posisi hilal dapat diklasifikasikan ke dalam empat posisi.
Pertama, hilal mustahil di-ru'yah, yaitu ketika menurut penghitungan falak hilal berada di bawah ufuk dan karenanya usia bulan terdiri atas 30 hari.
Kedua hilal pada ketinggian tertentu sangat sulit mendekati mustahil di-ru'yah. Ketiga, hilal pada ketinggian tertentu mudah diru'yah dan jika diikml tidak mengakibatkan bulan berikutnya hanya berusia 28 hari.
Keempat, pada ketinggian tertentu bulan mudah diru'yah, tetapi jika diikml akan mengakibatkan bulan berikutnya hanya berusia 28 hari.