PESSEL, KLIKPOSITIF – MUI Pessel (Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pesisir Selatan), Sumatera Barat meminta pemkab harus mengawasi buku pelajaran SD.
Hal ini mengingat beredarnya buku mata pelajaran yang berbau kristenisasi di sekolah.
Ketua MUI Pessel, Asli Sa’an mengatakan, pengawasan itu sebagai langkah pencegahan dan kehati-hatian.
“Hati-hati untuk menghadapi, jangan lengah. Nanti, bisa merusak generasi pendidikan di Pessel dengan adanya pelajaran yang berbau kristenisasi tadi,” ujar Ketua MUI Pessel.
Ia mengatakan, konsep Minangkabau menganut Islam sebagai agama sudah final dan ditetapkan dalam Adat Basandi Syara-Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Kalau sudah beragama lainnya, berarti dia bukan orang Minang lagi. Jadi kita harus berhati-hati dengan pola kristenisasi ini,” terangnya.
Ketua MUI Pessel berharap, terkait hal ini Pemda melalui Dinas Pendidikan dan sekolah harus benar-benar mewaspadainya.
“Jangan lengah, karena itu termasuk program kristenisasi,” ujar Ketua MUI Pessel.
Sebelumnya, buku pembelajaran SD bernarasi orang Minang beragama Katolik viralΒ di media sosial.
Buku pelajaran siswa kelas IV SD itu menuai kontroversi.
Kontroversinya, dalam salah satu narasi menceritakan seorang anak Minangkabau beragama Katolik.
Tidak hanya soal narasi yang mendapat protes netizen, pada karikatur halaman buku tersebut juga terdapat sketsa.
Sketsa itu mirip seorang anak yang memakai pakaian adat Minangkabau.
Karikatur tersebut seakan menegaskan bahwa anak yang diceritakan pada buku itu benar dari suku Minangkabau.






