Jumat, 03 Jul 2026 - 12:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

MUI Pessel Minta Pemkab Awasi Peredaran Buku Pelajaran SD

Kiki Julnasri
Senin, 7 Feb 2022 | 21:30 WIB
judi togel online

Ilustrasi (Haswandi)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF – MUI Pessel (Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pesisir Selatan), Sumatera Barat meminta pemkab harus mengawasi buku pelajaran SD.

Hal ini mengingat beredarnya buku mata pelajaran yang berbau kristenisasi di sekolah.

Baca Juga

Pengusaha Dapur MBG di Pessel Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 23 Jun 2026 | 12:29 WIB
Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB

Ketua MUI Pessel, Asli Sa’an mengatakan, pengawasan itu sebagai langkah pencegahan dan kehati-hatian.

“Hati-hati untuk menghadapi, jangan lengah. Nanti, bisa merusak generasi pendidikan di Pessel dengan adanya pelajaran yang berbau kristenisasi tadi,” ujar Ketua MUI Pessel.

Ia mengatakan, konsep Minangkabau menganut Islam sebagai agama sudah final dan ditetapkan dalam Adat Basandi Syara-Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Kalau sudah beragama lainnya, berarti dia bukan orang Minang lagi. Jadi kita harus berhati-hati dengan pola kristenisasi ini,” terangnya.

Ketua MUI Pessel berharap, terkait hal ini Pemda melalui Dinas Pendidikan dan sekolah harus benar-benar mewaspadainya.

“Jangan lengah, karena itu termasuk program kristenisasi,” ujar Ketua MUI Pessel.

Sebelumnya, buku pembelajaran SD bernarasi orang Minang beragama Katolik viralΒ  di media sosial.

Buku pelajaran siswa kelas IV SD itu menuai kontroversi.

Kontroversinya, dalam salah satu narasi menceritakan seorang anak Minangkabau beragama Katolik.

Tidak hanya soal narasi yang mendapat protes netizen, pada karikatur halaman buku tersebut juga terdapat sketsa.

Sketsa itu mirip seorang anak yang memakai pakaian adat Minangkabau.

Karikatur tersebut seakan menegaskan bahwa anak yang diceritakan pada buku itu benar dari suku Minangkabau.

Tags: MUI Pesisir SelatanMUI PesselPesselViral

Berita Lainnya

Pengusaha Dapur MBG di Pessel Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 23 Jun 2026 | 12:29 WIB
Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB

Rakor di Pesisir Selatan, Sekdaprov Sumbar Dorong Hilirisasi Produk Unggulan Daerah

Senin, 16 Mar 2026 | 23:45 WIB

Gempa 4,2 Guncang Pesisir Selatan, Getarannya Terasa Hingga Padang

Kamis, 22 Jan 2026 | 09:48 WIB
Selanjutnya
Tanah Datar

Satpol PP Tanah Datar Tertibkan Spanduk dan Reklame di Pepohonan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara