Rabu, 09 Sep 2026 - 07:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Miliki Paket Sabu, Seorang Pria di Bukittinggi Dibekuk Polisi

Eko Fajri
Kamis, 13 Okt 2022 | 14:48 WIB
Barang Bukti Narkoba

Barang Bukti Narkoba

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis shabu di wilayah hukum tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Syafri langsung memimpin penangkapan tersebut .

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Syafri, menyatakan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IA (44).

“Pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 18.00 Wib, IA tangkap d rumahnya,” kata Kasat.

IA tertangkap saat berda di rumahnya di Kelurahan Garegeh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.

Menurut AKP Syafri, dari tersangka IA berhasil menyita berupa 4 (empat) paket kecil narkotika jenis shabu.

Kemudian 1 (satu) paket menengah narkotika duga jenis shabu, 1 (Satu) HP Samsung lipat, 1 (satu) HP OPPO biru.

Baca Juga

RRI Fest 2026, Ratusan Peserta Ramaikan Sepeda Gembira di Bukittinggi

Minggu, 6 Sep 2026 | 18:54 WIB

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

1 (Satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastic, 3 (tiga) pack plastic klip bening dalam kotak sampurna, dan 1 (satu) buah jaket warna coklat.

IA dalam hal ini terancam hukuman berdasarkan pasal 114 jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Tags: BukittinggidaerahNarkobaSumbar

Berita Lainnya

RRI Fest 2026, Ratusan Peserta Ramaikan Sepeda Gembira di Bukittinggi

Minggu, 6 Sep 2026 | 18:54 WIB

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

Wawako Bukittinggi Buka Grand Re-Activation Program Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:20 WIB

Bukittinggi Raih Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 | 10:44 WIB
Selanjutnya
Bupati Solok, H. Epyardi Asda memukul gong tanda dimulainya jambore kader PKK Berprestasi tingkat Kabupaten Solok tahun 2022 di Dermaga Danau Singkarak.(Ist)

Jambore Kader Berprestasi Kabupaten Solok, Bupati : PKK Mitra Penting Pemberdayaan Masyarakat

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara