Rabu, 21 Okt 2026 - 20:19 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Meski Pemilu Usai, Bawaslu Kabupaten Solok Tetap Perkuat Kapasitas Kelembagaan

Syafriadi
Selasa, 9 Sep 2025 | 22:48 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Kendati seluruh rangkaian Pemilu dan Pilkada telah selesai, Bawaslu Kabupaten Solok tetap aktif menjalankan berbagai program lainnya.

Seperti yang dilakukan, Selasa (9/9/2025), Bawaslu menggelar rakor penguatan kapasitas kelembagaan dan kajian hukum terkait hasil pencegahan serta penindakan dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.

Hadir komisioner Bawaslu, Ir. Gadis dan Haferizon serta jajaran. Kemudian Ketua KPU kabupaten Solok Hasbullah Alqomar. Rapat menghadirkan narasumber stafΒ  Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Cuprianto.

Ketua Bawaslu kabupaten Solok diwakili Ir. Gadis mengatakan, kajian hukum memiliki peran vital dalam memperkaya pemahaman dan memperkuat landasan hukum bagi Bawaslu dalam mengambil keputusan di masa mendatang.

β€œMelalui kajian hukum ini, kita harap Bawaslu dan jajaran bisa lebih memperkaya pemahaman terkait aturan dan pelanggaran pemilu, apalagi yang berpotensi sampai ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Gadis.

Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Solok, tidak ada sengketa yang berlanjut ke proses hukum. Dari 15 laporan yang diterima, hanya 5 yang diregister, sementara 10 lainnya tidak dapat diproses karena tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, Kordiv HPPH Haferizon menjelaskan, pengawasan pelanggaran dan pencegahan pelanggaran pemilu harus didukung dengan kajian hukum yang mendalam.

Baca Juga

Respon Aduan Masyarakat, Bupati Solok Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Solok Nan Indah

Senin, 19 Okt 2026 | 19:02 WIB

Lazismu Kota Pariaman Salurkan Bantuan Korban Galodo di Kabupaten Solok

Minggu, 18 Okt 2026 | 21:28 WIB

β€œKajian hukum merupakan analisa persoalan hukum secara normatif, yang mengacu pada peraturan yang berlaku di Bawaslu, termasuk Perbawaslu dan peraturan perundang-undangan lainnya,” terang Haferizon.

Kajian ini, lanjutnya, menjadi landasan untuk menghasilkan rekomendasi dan putusan yang tepat dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi.

“Ada tiga ruang lingkup kajian hukum, pertama ruang lingkup preventif, ruang lingkup analisis, serta ruang lingkup normatif, yang memastikan setiap rekomendasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” bebernya.

Penguatan kelembagaan melalui kajian hukum ini diharapkan dapat membulatkan hasil pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Solok berjalan lebih baik dan demokratis di masa mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengapresiasi program kegiatan kajian hukum Bawaslu. Menurutnya kinerja Bawaslu menjadi instrumen penting dalam menghadirkan pemilu yang berkualitas.

“Bawaslu dan KPU adalah lembaga yang berdiri dengan kepastian hukum demi mewujudkan demokrasi di negara Republik Indonesia,”  tutup Hasbullah Alqomar.

Tags: bawasluKabupaten SolokKpu

Berita Lainnya

Respon Aduan Masyarakat, Bupati Solok Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Solok Nan Indah

Senin, 19 Okt 2026 | 19:02 WIB

Lazismu Kota Pariaman Salurkan Bantuan Korban Galodo di Kabupaten Solok

Minggu, 18 Okt 2026 | 21:28 WIB

Pasca Tanggap Darurat, Bupati Solok Serahkan Dokumen R3P ke BNPB

Jumat, 16 Okt 2026 | 09:41 WIB

Solidaritas Antar Daerah, Apkasi Salurkan Bantuan bagi Korban Galodo Arosuka

Sabtu, 10 Okt 2026 | 20:42 WIB
Selanjutnya

Wawako Mulyadi Sampaikan Nota Penjelasan Walikota Pariaman tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

Tinggalkan komentar
Sumatera Pulih

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara