Selasa, 22 Sep 2026 - 05:13 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Merasa Ditipu Developer, Investor Condotel D’Luxor Bali Desak Kembalikan Uang dan Lapor DPR

Kasus ini sudah dalam proses di Kepolisian

Ocky Anugrah Mahesa
Kamis, 16 Jan 2025 | 22:31 WIB
Investor Condotel D'Luxor Bali usai sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Investor Condotel D'Luxor Bali usai sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Puluhan investor Condotel D’Luxor, Bali mendesak pihak developer pembangunan fasilitas penginapan itu mengembalikan uang yang telah mereka investasikan.

Desakan ini disampaikan para investor lewat kuasa hukum mereka, Rinto Wardana. Menurut mereka, developer tidak melakukan proses serah terima pekerjaan pembangunan pada investor.

Sementara, Condotel D’Luxor, Bali sudah beroperasi sejak beberapa tahun yang lalu. Namun pihak investor tidak mendapatkan kejelasan apapun terkait uang yang telah diinvestasikan.

“Investornya berjumlah 70 orang dengan nominal uang sebesar Rp50 miliar. Sampai sekarang, belum ada etikad baik dari pihak developer,” kata Rinto.

Rinto menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

“Sekarang laporan kami sudah masuk tahap BAP. Kasus ini sudah kami laporkan sejak tahun lalu,” sebut dia.

Selain melaporkan masalah ini ke Kepolisian, para investor juga menempuh proses hukum perdata lewat skema persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang ini, pihak debitur yakni developer di bawah naungan PT Merpati Abadi Sejahtera, mengajukan proposal perdamaian, atas perkara yang dipermasalahkan oleh para investor.

Namun kata Rinto, proposal perdamaian tersebut sangat jauh dari keinginan investor, yang meminta pengembalian uang atas pembelian unit atau investasi di Condotel D’Luxor, Bali.

Baca Juga

Pelarian IRT DPO Kasus Penipuan Arisan Berakhir di Padang

Minggu, 13 Sep 2026 | 10:23 WIB
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis melakukan penekanan tombol dalam Launching & Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali pada Selasa (25/8).

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 | 17:02 WIB

“Permintaan para konsumen sebenarnya sederhana saja, yakni pengembalian uang.”

“Namun dalam proposal perdamaian yang diajukan oleh debitur, tidak ada kejelasan soal hal itu,” sebut dia.

Debitur sebut Rinto, hanya menegaskan ketidaksetujuan dengan pengembalian dana. Tapi tidak menjelaskan solusi atas duduk perkara yang diajukan para investor.

“Dalam proposal itu, tidak dijelaskan skema penyelesaian perkara seperti mengembalikan uang atau melanjutkan pengelolaan.”

“Kalau iya dikembalikan, harus jelas teknisnya seperti apa. Kalau mau dilanjutkan, harus dijelaskan juga pengelolaannya kedepan bagaimana,” beber Rinto.

Selain proses perdata, para investor ini juga mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Langkah ini harus kami tempuh, karena berkaitan dengan proses hukum yang berjalan, dan menyinggung proses pengambilan keputusan pada hakim.”

“Kami sudah mengajukan RDP dengan Komisi III, rencananya pasca masa reses akan dilaksanakan RDP-nya, dengan tujuan agar kasus ini menjadi atensi nasional,” tukas praktisi hukum asal Mentawai ini.(*)

Tags: BaliCondotel D'LuxorInvestasiPenipuan

Berita Lainnya

Pelarian IRT DPO Kasus Penipuan Arisan Berakhir di Padang

Minggu, 13 Sep 2026 | 10:23 WIB
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis melakukan penekanan tombol dalam Launching & Groundbreaking Program PLTS 100 GWp di Gilimanuk, Bali pada Selasa (25/8).

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 | 17:02 WIB

Pertumbuhan, Investasi, dan Kualitas Pekerjaan

Rabu, 19 Agu 2026 | 16:30 WIB
BRI menegaskan tidak menawarkan pinjaman KUR secara online

Ajak Masyarakat Waspada Penipuan, BRI Tidak Tawarkan KUR di Medsos

Senin, 18 Mei 2026 | 21:34 WIB
Selanjutnya

Kepala SDN 21 Jalan Kereta Api Kota Pariaman Buyung Dukung MBG

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara