KLIKPOSITIF – Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menemukan fakta mengagetkan pada tiga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Padang.
Berdasarkan temuan Ombudsman Sumbar, tiga sekolah itu diketahui diduga sengaja menahan ijazah para pelajarnya. Bahkan satu sekolah, ada yang telah menahan ijazah selama 3 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi. Ia mengatakan, temuan itu berdasarkan laporan para pelajar.
Ia menjelaskan, ijazah-ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah itu ditemukan masih tersimpan rapi di lemari sekolah.
Padahal, menurut dia, ijazah adalah dokumen resmi atau bukti tamat belajar yang sangat berguna bagi siswa untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi atau mencari pekerjaan.
“Tim Asisten Ombudsman Sumbar melakukan pemeriksaan lapangan melalui pengawasan ke sekolah-sekolah.”
“Hasilnya, ternyata ada ratusan ijazah siswa tersimpan di sekolah,” katanya.
Adapun tiga sekolah tersebut adalah MAN 2 Padang, dengan 426 ijazah yang belum diserahkan pada siswa selama tiga tahun terakhir.
Kemudian di sekolah itu, khusus di tahun 2024, terdapat 97 ijazah yang belum diserahkan.
Selanjutnya di SMKN 5 Padang, terdapat 110 ijazah siswa yang belum diserahkan.ย Begitu pula di SMAN 12 Padang, masih terdapat 172 ijazah siswa yang belum diserahkan.
“Ada beberapa sebab kenapa ijazah itu masih berada di sekolah. Antara lain karena memang siswa tidak datang untuk sidik jari,” ucapnya.
Tapi, lanjut Adel, ditemukan indikasi ijazah diduga sengaja ditahan sekolah karena sekolah mensyaratkatkan siswa untuk melunasi tunuggakan sebagai syarat pengambilan ijazah.
Adapun tunggakan itu di antaranya adalah uang komite, dan administrasi bebas pustaka. Setelah tunggakan lunas, maka pelajar bisa mengambil ijazahnya.
Dengan adanya hal demikian, ia meminta agar Dinas Pendidikan bisa mengambil langkah dengan menghapus kebijakan tunggakan tersebut.(*)