Solok, Klikpositif – Hingga pertengahan Desember 2021, cakupan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama Covid-19 di wilayah Kabupaten Solok mencapai 59,89 persen, atau 186.749 orang.
Vaksinasi dosis ke dua masih terbilang rendah di angka 93.379 orang atau 29,95 persen dari 311.810 orang sasaran penerima vaksin Covid-19 di Kabupaten Solok.
Kelompok vaksinasi dengan cakupan tertinggi di sektor tenaga kesehatan dengan capaian 126,02 persen untuk dosis pertama dan 120, 45 persen. Capaian terendah di kelompok lanjut usia dengan capaian hanya 27,05 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, dr. Maryetti Marwazi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan capaian vaksinasi minimal 70 persen hingga akhir tahun 2021.
“Kita masih melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Solok, setidaknya 70 persen masyarakat Kabupaten Solok sudah menerimanya vaksin dosis pertama akhir tahun ini,” terangnya, Jum'at (17/12/2021).
Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Solok turut menggandeng Polres Solok Arosuka dan Polres Solok Kota. Di kedua institusi ini, percepatan dilakukan melalui gebyar Sumatra Barat Sadar Vaksin (Sumdarsin).
Secara peringkat cakupan pelaksanaan vaksin Covid-19, per 16 Desember 2021, Kabupaten Solok berada di peringkat 15 dari 20 daerah, termasuk provinsi Sumatra Barat. Sementara dosis ke dua, berada di peringkat 16.
Daerah dengan capaian tertinggi berada di Kota Padang Panjang dengan realisasi vaksin pertama sebesar 109,01 persen dan vaksin ke dua dengan realisasi 71,66 persen.
Untuk daerah terendah vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Sumatra Barat ada di Kabupaten Agam dengan realisasi sebesar 41,20 persen dan dosis kedua berada di Kabupaten Pasaman dengan realisasi 19,77 persen.