KLIKPOSITIF – Ada berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, namun pertanyaanya apakah pasangan suami istri saat berpuasa bolehkan mereka berpelukan, atau saling mencium?
Menansir laman muhammadiyah, setidaknya ada lima hal yang membatalkan puasa, yakni:
1) memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung,
Seperti menelan makanan, minum air, atau obat, atau juga beristinsyak (memasukkan air ke hidung saat berwuduk) yang kebablasan sehingga air masuk ke dalam perut;
2) muntah yang dilakukan dengan sengaja;
3) mengalami haid bagi wanita ketika sedang puasa;
4) berhubungan badan (hubungan seksual);
5) keluarnya mani dengan sengaja (onani) atau masturbasi, atau kaluarnya mani karena berciuman atau bercumbu.
Tetapi ciuman atau pelukan yang tidak menyebabkan basah / keluarnya mani tidak membatalkan puasa.
Ini sesuai dengan hadis Nabi saw dari Aisyah, ia berkata,
“Nabi saw mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika beruasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya” [HR al-Bukhari dan Muslim].
Begitu pula dalam hadis ‘Umar Ibn al-Khattab diriwayatkan bahwa beliau berkata,
“Pada suatu hari saya merasa birahi, lalu saya mencium [istri saya], lalu saya datang kepada Nabi saw dan mengatakan, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat. Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.’
Lalu Nabi saw balik bertanya, ‘Bagaimana kalau engkau berkumur-kumur dengan air ketika puasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’
Lalu Nabi saw menimpali, ‘Kalau begitu kenapa bertanya’?” [HR Abu Dawud dan Ahmad]
Termasuk hal yang tidak membatalkan puasa adalah keluarnya mani karena mimpi basah.
Ini sudah menjadi ijmak para fukaha. Imam an-Nawawi menegasakan, “Apabila seseorang bermimpi basah, maka menurut ijmak para ulama, tidak batal puasanya.”
Wallahualam Bissawab