PADANG, KLIKPOSITIF– Tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan Sumatera Barat menyatakan bahwa ada regulasi yang tidak pas di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang.
“Untuk hasil penelusuran yang kami lakukan, secara tertulisnya memang belum ada, karena teman-teman ini maraton selama ini. Yang jelas ada regulasi yang tidak pas yang dilakukan oleh SMKN 2 Padang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfiri.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi terkait dugaan intoleran yang terjadi di SMKN 2 Padang yang sempat heboh sejak 21 Januari 2021 lalu.
“Kami telah menginstruksikan kepada pihak SMKN 2 Padang untuk merevisi regulasi yang tidak pas selama ini agar tidak terjadi lagi hal yang sama,” lanjutnya.
Dengan dilakukan revisi tersebut, ia berharap tidak ada lagi aturan yang akan membuat polemik seperti yang terjadi di SMKN 2 Padang.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumatera Barat dipanggil oleh Ombudsman perwakilan Sumatera Barat untuk menjelaskan permasalahan dugaan pemaksaan menggunakan jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang.
Diketahui, permasalahan tersebut sempat viral di jagad dunia maya sejak Kamis 21 Januari 2021 setelah seorang orang tua siswa mengunggah video yang isinya diduga mengandung pemaksaan terhadap siswi SMKN 2 Padang menggunakan jilbab.