PADANG, KLIKPOSITIF โ Gurbernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menunjuk Beni Warlis sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumatera Barat.
Asisten II Setdaprov itu akan menjalankan tugas Alwis yang memasuki masa pensiun terhitung 1 April 2021.
โTerhitung mulai tanggal 1 April 2021 disamping jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Barat juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat,โ kata Mahyeldi di Istana gubernuran, Kamis (1/4)
Dia menjelaskan, Plh Sekda membantu gubernur menyusun kebijakan serta berkoodinasi dengan SKPD.
โSaya menunjuk Assisten II Beni Warlis sebagai Plh sampai dilantiknya Penjabat Sekda,โ ucapnya.
Mahyeldi berharap Plh. Sekda Sumbar bisa melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Sumbar Hefdi membenarkan penunjukan itu.
โMemang betul, Gubernur Sumbar telah mengeluarkan surat perintah untuk mengisi kekosangan jabatan tersebut, dan menunjuk Asisten II Benni Warlis sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi sebelum ditetapkannya Penjabat Sekdaโ sebut Hefdi.
โSesuai dengan aturan, untuk Pj sekda harus mendapat persetujuan dari Mendagri ,โ ujarnya.
Sementara untuk pengangkatan Sekdaprov definitif, harus melalui proses seleksi terbuka jabatan, dan ada beberapa tahapan yang dilalui.
โJadi butuh proses dan waktu juga. Makanya sesuai regulasi, Gubernur menunjuk salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumbar sebagai Plh. Sekdaprov,โ terangnya. (*)