PADANG, KLIKPOSITIF — Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin usaha, Pemerintah Kota Padang memberikan pelayanan perizinan online.
Perizinan online tersebut bisa diakses melalui website Sapo Rancak yang telah dirancang sejak tahun lalu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PMPSPT) Kota Padang, Rudy Rinaldy mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 10 perizinan di Kota Padang yang bisa diurus secara online.
“Sebelumnya ada empat bentuk pengurusan izin secara online yang kami layani. Tahun ini telah kami tambah sebanyak enam lagi,” katanya.
Menurutnya, perizinan yang dilayani secara online sebelumnya adalah Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Izin Apotek.
Sementara penambahan yang dilakukan tersebut adalah sertifikat laik hygenik sanitasi katering/jasa boga, sertifikat laik hygenik sanitasi restoran/ rumah makan, sertifikat laik hygenik sanitasi hotel, sertifikat laik hygenik sanitasi depot air minum, izin laboratorium kesehatan, izin klinik kecantikan.
“Setiap tahun perizinan online akan selalu ditingkatkan, sehingga nanti pada tahun 2023, semua perizinan sebanyak 106 jenis bisa dilakukan melalui jalur online,” lanjutnya.
Menurutnya, dengan mudahnya proses perizinan, maka akan memudahkan masyarakat dalam mengurus izin usaha dan juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nantinya.
[Halbert Caniago]