AGAM, KLIKPOSITIF – Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama mengingatkan pemerintah daerah agar serius menangani kasus stunting.
Menurut Ade, keseriusan diperlukan agar daerah tak mendapat “sanksi” dari pemerintah pusat.
“Ini menjadi rapor bagi daerah. Kesungguhan daerah diperlukan sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” ungkap Ade Rezki dalam sosialisasi bersama BKKBN di Kecamatan Banuhampu, Senin 24 Oktober 2022.
Kata Politisi Gerindra itu, jika sebuah daerah gagal menurunkan angka stunting maka ini akan menjadi catatan.
“Ini bisa dapat reward dan punishment dari pusat. Punishmentnya nanti bisa jadi DAK semakin terbatas atau minimnya dana dari pusat,” ungkapnya
Dia menjelaskan banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus stunting bagi anak.
Misalnya, kata dia, pernikahan dini, rumah tak layak huni, buruk ketersedian air bersih, hingga pola asuh yang salah.
“Untuk itu kita imbau semua pihak agar bersama-sama memberantas kasus ini sehingga tercipta generasi emas,” jelasnya.
Ade juga mengatakan komitmennya dalam membantu menurunkan kasus stunting, khususnya di Kabupaten Agam.
Sementara, data BKKBN Sumbar, angka Prevelansi Stunting di Agam mencapai 19,1 persen.
Sebenarnya angka ini terbilang cukup baik, tapi intervensi menyeluruh diperlukan untuk menekan angka tersebut.
(*)







