Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Layanan Online Disdukcapil Kota Padang Kembali Dibuka

Terhitung Senin mendatang, pelayanan online sudah bisa diakses kembali.

redaksi
Jumat, 11 Jun 2021 | 15:44 WIB
Alur pelayanan online Disdukcapil Padang

Alur pelayanan online Disdukcapil Padang (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Pelayanan online Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang sudah kembali bisa diakses setelah mengalami kerusakan beberapa waktu lalu.

“Terhitung Senin mendatang, pelayanan online sudah bisa diakses kembali. Karena serfer dari Kementrian Dalam Negeri sudah kembali normal,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang, Edi Hasymi, Jumat 11 Juni 2021.

Ia mengatakan, untuk pengurusan online tersebut tidak lagi bermasalah dan semua data yang ada dinyatakan aman.

“Semua data saat terjadinya kerusakan sudah kami back up di server milik Diskominfo Kota Padang,” lanjutnya.

Ia mengatakan, dibukanya kembali pelayanan online tersebut karena mempertimbangkan keadaan pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum aman.

“Kalau pelayanan tidak online, kami khawatir akan terjadi klaster nantinya jika pelayanan tetap seperti ini,” lanjutnya.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ia mengimbau masyarakat Kota Padang agar kembali melakukan pengurusan data pribadi melalui website online.disdukcapil.padang.go.id.

“Kepengurusan yang bisa dilakukan di sini adalah pelayanan surat-surat dan pengisian data diri. Sementara untuk pelayanan seperti KTP hilang atau rusak, bisa langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Padang atau di Kantor Camat masing-masing,” lanjutnya.

Dengan begitu, masyarakat akan kembali dimudahkan dengan pengurusan online yang sudah berjalan sejak beberapa tahun belakangan.

Tags: DisdukcapilOnlinePadangSumbar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB
Selanjutnya
PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi adakan walk down Care For Asset pada Jumat (11/06).

PLN Bukittinggi Lakukan Care For Asset Guna Tingkatkan Keandalan Penyaluran Listrik

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara