Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:21 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Laporan Mantan Wako Bukittinggi Bakal Naik ke Meja Persidangan

Laporan dugaan ITE

Hatta Rizal
Senin, 28 Feb 2022 | 20:30 WIB
Ramlan dan Pengacara Riyan Permana

Ramlan dan Pengacara Riyan Permana

Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Laporan dari mantan Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias tentang dugaan kampanye hitam lewat medsos dikabarkan segera masuk dalam tahap persidangan.

Pengacara dari Ramlan Nurmatias, Riyan Permana Putra membenarkan hal ini. Dia mengatakan, seminggu yang lalu ia sudah menerima informasi terkait hal ini.

Kasus yang dilaporkan Ramlan lewat pengacaranya ke polisi mengarah ke dugaan UU ITE.

Perkara ini berawal dari beredarnya surat yang dari DPP PDIP dengan nomor
936/IN/DPP/X/2020 tertanggal 28 Oktober 2020. Surat ini diduga bodong.

Surat itu berisi penegasan yang ditujukan pada Ramlan Nurmatias sebagai salah seorang dari tiga calon Wali Kota Bukittinggi pada pemilihan serentak 2020 lalu.

Surat tersebut beredar luas setelah diposting di media sosial facebook maupun whatsapp dan Ramlan merasa sangat dirugikan atas kasus ini.

Informasinya, tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian adalah RH.

“Betul, berkas tersangka RH, sudah dilimpahkan penyidik Polres Bukittinggi ke Kejaksaan Negeri pada Rabu 2 Februari lalu,” ungkap Riyan, Senin 28 Februari 2022.

Kemudian, kata Riyan, pada Senin 21 Februari 2022, ia kembali mendapat informasi dari penyidik yang menyatakan perkara telah lengkap.

Baca Juga

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

“Penyidik menyatakan perkara telah lengkap atau P-21, sidang akan segera digelar,” sambung Riyan yang merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Bukittinggi.

Dia mengatakan belum mengetahui kapan pengadilan bakal menyidangkan kasus ini dan berharap hal itu segera terlaksana.

“Kami berharap penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bukittinggi akan segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan Berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Bukittinggi,” harap Riyan.

(*)

Tags: BukittinggiRamlan Nurmatias

Berita Lainnya

Pengerjaan Trotoar dan Drainase Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi Ditargetkan Sesuai Waktu Kontrak

Jumat, 23 Okt 2026 | 19:09 WIB

Puluhan Tokoh Bukittinggi Berkunjung ke Aceh dan Jambi, Ini Harapan Wali Kota

Jumat, 16 Okt 2026 | 19:00 WIB

Porprov Sumbar 2026 Berakhir, Bukittinggi Raih 223 Medali

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:09 WIB

Hasil Sementara Porprov Sumbar 2026, Atlet Bukittinggi Raih 39 Medali Emas

Jumat, 9 Okt 2026 | 21:54 WIB
Selanjutnya

Paska Pemulihan Listrik, PLN Salurkan Bantuan Peduli Gempa Senilai Rp165jt

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara