PASBAR, KLIKPOSITIF – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat mengalami over kapasitas hampir 150 persen.
Lapas yang seharusnya berisi 45 warga binaan, kini berisi sampai 115 warga binaan.
“Per hari ini ada 115 warga binaan, harusnya berisi 45 warga binaan,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan, Kamis (3/2/2022).
Kondisi tersebut menurut Donni, menjadikan Lapas Talu harus melakukan pemindahan warga binaan.
Pemindahan ke Lapas atau Rumah Tahanan (Rutan) lain yang ada di Sumatera Barat.
Lapas Talu juga menerapkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan asimilasi bagi warga binaan sesuai Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021.
“Seharusnya ada penambahan ruangan atau bangunan baru pada lokasi yang memadai. Namun untuk Lapas baru berkemungkinan tidak akan terwujud,” jelasnya.
Donni mengungkapkan, gagalnya rencana pembangunan Lapas Talu yang baru dikarenakan kasus korupsi yang dulu pernah terjadi di Lapas Terbuka Padang Tujuh.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa membantu dan melirik kami dalam membina warga binaan ini sehingga ada solusi lain,” harapnya.






