Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Lapas Kelas II A Padang Deklarasi Zero Halinar

Muhammad Haikal
Selasa, 9 Mei 2023 | 17:24 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Warga binaan serta petugas dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang ikuti Deklarasi Zero Halinar (alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkotika), Selasa (9/5/2023).

Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan terkait masih adanya penyalahgunaan narkotika dan khususnya dengan masih adanya ditemukan alat komunikasi yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan.

“Deklarasi sudah dibacakan dan disampaikan, ini merupakan janji agar tidak bermain-main lagi dengan Halinar,” kata Era Wiharto.

Ia mengatakan, diharapkan pegawai Lapas Kelas IIA Padang tidak mencoba-coba untuk memasukkan Hanphone (HP) kepada warga binaan.

Selain itu, diminta juga warga binaan tidak melanggar, dikarenakan akan dikenakan sanksi berupa tidak mendapatkan haknya.

“Kita sudah banyak melakukan disipliner, sehingga banyak yang tidak mendapatkan hak-haknya.
Hak itu seperti tidak mendapatkan remisi, tidak mendapatkan hak bersyarat, tidak dapat hak kunjungan,” kata Era Wiharto.

Era Wiharto juga menyampaikan bahwa warga binaan yang kedapatan melakukan Halinar akan dimasukkan ke dalam sel kamar pengasingan selama 2 minggu.

“Dalam deklarasi kali ini, kami ingin Lapas Padang tidak menyumbang sesuatu yang negatif bagi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,” katanya.

Termasuk juga tidak ingin menyumbang sesuatu negatif di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Karena beberapa hal, masih marak terkait dengan peredaran gelap narkoba. Lapas Padang sendiri, Alhamdulillah untuk penyalahgunaan dalam hal penggunaan, kita sudah coba mengatasi dan sampai dengan saat ini kita bisa katakan 100 persen berhasil,” ujarnya.

“Dan, itu masih terus kita lakukan dengan cara melakukan razia rutin setiap minggunya,” sambung Era Wiharto.

Selain bagi narapidana, sanksi juga akan diberlakukan kepada pegawai yang melanggar aturan dan akan ditindak sesuai aturan yang ada.

Berikut isi Deklarasi Zero Halinar (alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkotika)

“Kami petugas pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kels IIA Padang, berjanji:

1. Menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai apratur sipil negara;

2. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Padang;

Baca Juga

Yunafri pengacara yang dicegat petugas di Lapas Perempuan Klas II B Padang, Kamis (11/6/2026)

Dicegah Bertemu Klien, Pengacara Soroti Standar Pelayanan Lapas Perempuan Klas II B Padang

Kamis, 11 Jun 2026 | 14:18 WIB

Lapas Padang Gelar Ikrar Pemasyarakatan: Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan HP Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 | 16:19 WIB

3. Tidak akan melakukan praktek pungutan liar kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat pengguna layanan dalam bentuk apapun juga;

4. Akan mendukung sepenuhnya program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang;

5. Bersedia ditindak berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku apabila tidak menepati janji ini.

Tags: Lapas Padang

Berita Lainnya

Yunafri pengacara yang dicegat petugas di Lapas Perempuan Klas II B Padang, Kamis (11/6/2026)

Dicegah Bertemu Klien, Pengacara Soroti Standar Pelayanan Lapas Perempuan Klas II B Padang

Kamis, 11 Jun 2026 | 14:18 WIB

Lapas Padang Gelar Ikrar Pemasyarakatan: Komitmen Sapu Bersih Narkoba dan HP Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 | 16:19 WIB

Kakanwil Kunrat Kasmiri Kukuhkan Satops Patnal di Lapas Padang

Selasa, 7 Apr 2026 | 20:42 WIB

Wujudkan Lapas Bersinar, Lapas Kelas IIA Padang Gelar Tes Urine Massal untuk WBP dan Petugas

Selasa, 8 Jul 2025 | 12:13 WIB
Selanjutnya

Imigrasi Agam Sosialisasi Tindak Pidana Keimigrasian di Bukittinggi

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara