PADANG, KLIKPOSITIF – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menerbitkan surat edaran Nomor: 35 /ED/GSB-2021 tentang pencegahan dan pengendalian penularan Virus Covid-19. Hal ini seiring ditemukannya Varian Omicron di Indonesia, Kamis, 16 Desember 2021.
Selain menerbitkan edaran, gubernur bersama Polda Sumbar juga terus memacu percepatan vaksin dengan target hingga 70 persen. Hal itu dengan terus dilakukannya vaksinasi massal kepada masyarakat, seperti yang dilaksanakan di halaman kantor gubernur Sumbar pada Sabtu, 18 Desember 2021.
“Untuk menghadapi Omicron yang memiliki kecepatan menular yang lebih tinggi, kuncinya hanya satu, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi. kita harus memaksimalkan capaian vaksinasi sesuai intruksi presiden dan arahan menteri dalam negeri. Vaksinasi minimal 70 persen sampai akhir Desember ini, sedangkan Sumbar masih 61,5 persen. makanya kita laksanakan vaksinasi massal melalui Sumdarsin,” tegas Mahyeldi.
Selain mengejar target vaksinasi, ada empat poin lain yang menjadi perhatian penting dari tindak lanjut arahan presiden. Pertama, meningkatkan tugas pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian penularan virus Covid-19 terutama varian Omicron, melalui Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 provinsi maupun kabupaten/kota.
Kedua, meningkatkan realisasi capaian target vaksinasi, dengan melibatkan stakeholder terkait dalam meningkatkan kuantitas layanan vaksinasi yang mudah diakses oleh masyarakat, serta memberdayakan pusat-pusat layanan kesehatan untuk dapat melakukan layanan vaksinasi.
Ketiga, meningkatkan dan menggencarkan kembali testing dan tracing kontak erat sehingga penularan lokal dapat dikendalikan. Keempat, mengimbau kepada seluruh warga maupun pejabat negara dan pejabat pemerintahan untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri sampai keadaan terkendali.