Rabu, 23 Sep 2026 - 14:28 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Langgar Prokes, Dua Pengusaha di Padang Digiring ke Mako Satpol PP Padang

"Dua pengusaha ini sudah beberapa kali kami tegur dan masih melakukan hal yang sama hingga kami melakukan penindakan tadi malam," katanya.

redaksi
Jumat, 10 Sep 2021 | 14:30 WIB
Personel Satpol PP Padang melakukan penindakan di salah satu tempat kuliner di Kota Padang

Personel Satpol PP Padang melakukan penindakan di salah satu tempat kuliner di Kota Padang (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Diduga melakukan pelanggaran Protokol kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Covid-19, dua orang pelaku usaha di Padang Utara digiring ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.

Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah tempat usaha yang diduga berkerumun, seperti lokasi kafe dan restoran yang ada di Kecamatan Padang Utara.

“Ada beberapa lokasi yang kami dapati adanya pengunjung yang tidak menerapkan Protokol kesehatan sesuai dengan aturan penerapan PPKM, serta Perda Kota Padang nomor 1 tahun 2021, tentang pola hidup baru di tengah tengah Pandemi Covid-19,” katanya.

Menurutnya, beberapa lokasi yang baru didapati tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan teguran dan dua diantaranya ditindak dan digiring ke Markas Satpol PP Padang.

“Dua pengusaha ini sudah beberapa kali kami tegur dan masih melakukan hal yang sama hingga kami melakukan penindakan tadi malam,” katanya.

Ia mengatakan, kedua pengusaha tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Perda Kota Padang nomor 01 tahun 2021.

“Untuk proses lebih lanjut, pengelola akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku, hal ini juga sudah sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian pelaku usaha dengan pemerintah Kota Padang untuk mematuhi aturan PPKM bila melanggar akan ditindak,” lanjutnya.

Baca Juga

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB

PKK Kota Solok Juara Umum Kategori Outbond Jambore Tingkat Sumbar di Bukittinggi

Jumat, 4 Sep 2026 | 10:34 WIB

Dengan penindakan yang dilakukan tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap intens melakukan pengawasan terhadap pemutusan rantai penularan Covid-19 di wilayah Kota Padang.

“Kami himbau kepada masyarakat serta pelaku usaha, agar patuh dan ikut serta dalam memutus penularan ini dengan tidak mengadakan kerumunan, karena perubahan perilaku dan pola kehidupan ini telah diatur dalam Perda serta juga sesuai dengan edaran Walikota Padang,” tutupnya.

Tags: PadangProkesSumbar

Berita Lainnya

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB

PKK Kota Solok Juara Umum Kategori Outbond Jambore Tingkat Sumbar di Bukittinggi

Jumat, 4 Sep 2026 | 10:34 WIB

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB
Selanjutnya
Ketua DPRD Pessel, Ermizen saat menandatangani nota kesepatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021

DPRD Pessel Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara