Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Lakukan Pencabulan, Seorang Pemuda di 50 Kota Ditangkap Polisi

Tersangka melakukan perbuatannya sejak November 2020

redaksi
Kamis, 8 Jul 2021 | 10:31 WIB
Seorang pemuda asal Kecamatan Mungka ditangkap polisi atas kasus pencabulan

Seorang pemuda asal Kecamatan Mungka ditangkap polisi atas kasus pencabulan (Ade Suhendra)

Share on FacebookShare on Twitter

LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF – Seorang pemuda di Jorong Labuah Lintang, Kenagarian Sungai Antuan, Kecamatan Mungka ditangkap Satreskrim Polres 50 Kota pada Selasa 6 Juli 2021 lalu. Penangkapan ini disampaikan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso didampingi Waka Polres 50 Kota Kompol Russirwan, Kamis 8 Juli 2021.

Kapolres 50 Kota mengatakan penangkapan terhadap tersangka AS (21 tahun) berdasarkan surat penangkapan SP.Gas/66.b/VI/2021/Reskrim, tanggal 06 Juli 2021 dalam perkara melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur. Ia menjelaskan aksi tersebut telah dilakukan AS sejak November 2020 lalu.

“Diketahui tersangka telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak bawah umur. Ia pun mengaku tidak mengingat kapan pencabulan tersebut dilakukannya,” kata AKBP Trisno Eko Santoso.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB
Petugas Satlantas Lima Puluh Kota melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (12/8/2026).

Honda Beat Vs Luxio di Harau, Mahasiswa Asal Pekanbaru Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agu 2026 | 10:35 WIB

Sementara itu, Kasatreskrim Polres 50 Kota AKP Mulyadi menambahkan sebagaimana di maksud damal pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penepatan PERPU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-udang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. Dalam penangkapan terhadap AS, personil yang terlibat adalah Aipda Bainur, Bripka Deded Nasirwan, Birgadir Eko Lesmana, dan Briptu Beri Pratama Vide.

“Penangkapan dilakukan di rumah neneknya yang berlokasi di Jorong Lubuak Simato, Kenagarian Sungai Antuan, Kecamatan Mungka. AS ditangkap dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta telah diamankan di Mapolres 50 Kota,” ujar AKP Mulyadi.

Tags: HukumKriminalLima Puluh KotapolisiSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB
Petugas Satlantas Lima Puluh Kota melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (12/8/2026).

Honda Beat Vs Luxio di Harau, Mahasiswa Asal Pekanbaru Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agu 2026 | 10:35 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB
Selanjutnya
Sepanjang Juni 2021, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang, unit kerja di bawah koordinasi PT Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat, berhasil melakukan penyambungan Pelanggan Premium untuk tujuh pelanggan industri di Kota Padang dan sekitarnya.

Hingga Saat Ini, Makin Banyak Pelanggan PLN UP3 Padang yang Telah Beralih Menggunakan Layanan Premium

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara