Rabu, 09 Sep 2026 - 08:24 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Kurir Sabu Asal Pariaman Ditangkap Polisi di Solok

Seorang pria asal Bintungan Padang Pariaman terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Solok, pelaku berinisial P (55) terciduk membawa tiga paket narkoba jenis sabu.

redaksi
Rabu, 17 Nov 2021 | 17:13 WIB
Tiga paket kecil Sabu diamankan polisi dari seorang warga Pariaman di Kabupaten Solok

Tiga paket kecil Sabu diamankan polisi dari seorang warga Pariaman di Kabupaten Solok (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Seorang pria asal Bintungan Padang Pariaman terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Solok, pelaku berinisial P (55) terciduk membawa tiga paket narkoba jenis sabu.

Pria yang diduga kuat sebagai kurir narkoba itu ditangkap petugas saat melintas dengan sepeda motor di jorong Subarang, Nagari Kotobaru Kabupaten Solok, Minggu dinihari (14/11/2021).

Dari tangan pelaku, petugas menyita sedikitnya 3 paket narkoba jenis Sabu, pecahan uang kertas, sebuah handphone dan sepeda motor yang digunakan.

Baca Juga

Bersama Apkasi, Bupati Solok Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Sikka NTT

Minggu, 6 Sep 2026 | 21:39 WIB

Maulid Nabi, Bupati Solok Ajak ASN Teladani Rasulullah

Senin, 31 Agu 2026 | 18:19 WIB

“Dari informasi masyarakat, kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Kotobaru, dari penggeledahan ditemukan barang bukti Sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid, Rabu (17/11/2021).

Pengakuan pelaku terhadap petugas, barang haram itu didapatkannya dari seorang perempuan. Anehnya pelaku mengaku bahkan tidak mengenalinya.

Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Solok itu. Bukti dan pelaku sudah diamankan ke Mapolres Solok.

“Diduga pelaku ini merupakan kurir atau pengantar narkoba yang ditemukan, tapi masih kita dalami lagi,” tutupnya.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.

Tags: Kabupaten SolokPolres SolokSabu-Sabu

Berita Lainnya

Bersama Apkasi, Bupati Solok Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Sikka NTT

Minggu, 6 Sep 2026 | 21:39 WIB

Maulid Nabi, Bupati Solok Ajak ASN Teladani Rasulullah

Senin, 31 Agu 2026 | 18:19 WIB

Samba Hitam dan Dua Seni Tradisi Kabupaten Solok Masuk Warisan Budaya Takbenda

Sabtu, 29 Agu 2026 | 17:49 WIB

Kerja Nyata JFP-Candra, Rp54,78 Miliar Anggaran Dialokasikan Untuk Pulihkan Sektor Pertanian

Jumat, 28 Agu 2026 | 23:15 WIB
Selanjutnya
Buku Harian Seorang Istri

#PashaKawinLari, Sinetron Buku Harian Seorang Istri Makin Seru & Menegangkan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara