Kamis, 24 Sep 2026 - 02:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kunjungan Komisi I DPRD Sumbar ke Agam,Pengajuan DOB di Agam Bisa Terealisasi Setelah Pilkada

Fitria Marlina
Selasa, 7 Mei 2024 | 15:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana yang telah berproses tersebut, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat yang tinggal di kabupaten itu bisa lebih maksimal.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal saat pertemuan dengan Bupati Agam Andi Warman, dalam rangka menerima masukan terkait rencana pembentukan DOB Kabupaten Agam, Jumat (4/5). Mengatakan, rencana pembentukan DOB di Kabupaten Agam telah lama diusulkan. Namun tidak ada tindakanlan, sekarang pada Bupati Andi Warman dimunculkan lagi dan diharapkan bisa terjadi.

“Sekarang baru berproses pada tingkat provinsi, diharapkan kedepan bisa dilanjutkan pada tingkat pusat,” katanya.

Dia mengatakan, seluruh proses dan syarat-syarat yang telah dilengkapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam akan terus dikaji dan didalami. Sehingga bisa dilanjutkan hingga tingkat pusat. Secara keseluruhan Komisi I DPRD Sumbar mendukung upaya BOD Kabupaten Agam.

“Geografis wilayah cukup besar, masyarakat yang berdomisili di ujung Agam salah satunya di Kecamatan Baso. Harus mengurus segalanya hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan harus ke Lubuk Basung, tentu sangat membebani penduduk. Tentunya kita sangat mendukung rencana DOB Agam,” katanya.

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Ketua DPRD Ingatkan Guru PPPK Sumbar: Tak Cukup Mengajar, Harus Adaptif dan Kuasai Teknologi

Sabtu, 19 Sep 2026 | 12:00 WIB

Pimpin Apel ASN Sekretariat DPRD Sumbar, Maifrizon Tekankan Disiplin dan Kinerja

Jumat, 18 Sep 2026 | 10:32 WIB

Dia berharap setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) proses pengajuan DOB di Kabupaten Agam bisa terlaksana. Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat moratorium DOB dibuka setelah proses Pemilu. Namun Pemkab jangan berhenti untuk terus memproses.

” Nantinya dalam proses ini kita juga akan berkoordinasi dengan dewan dewan yang berada di tingkat pusat,” katanya

Sementara itu Leliarni mengatakan, jika DOB terealisasi maka akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi. Jadi seluruh unsur harus saling berkoordinasi untuk mewujudkan DOB.

Senada dengan yang lainya, anggota Komisi I lainya Desrio Putra mengatakan, DOB tentu akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat. Terjadinya pemekaran merupakan suatu bagian dari otonomi. Dengan banyak terjadi pemekaran nagari pada daerah DOB akan menambah distribusi anggaran pusat.

” Jadi siapkan segala hal nya sampai moratorium dibuka sehingga proses akan terus berjalan,” katanya.

Sementara itu Bupati Agam Andri Warman mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menyetujui pembentukan DOB yang akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama DPRD setempat pada Maret 2024. “Kesepakatan pembentukan DOB ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Agam,” katanya.

Ia menambahkan pembentukan DOB itu merupakan usulan masyarakat dan luasnya wilayah Agam serta keragaman potensinya, pemekaran ini sangat diperlukan. Ada 49 nagari di wilayah rencana pemekaran Agam ini, telah menyampaikan usulan pembentukan DOB tersebut.

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Ketua DPRD Ingatkan Guru PPPK Sumbar: Tak Cukup Mengajar, Harus Adaptif dan Kuasai Teknologi

Sabtu, 19 Sep 2026 | 12:00 WIB

Pimpin Apel ASN Sekretariat DPRD Sumbar, Maifrizon Tekankan Disiplin dan Kinerja

Jumat, 18 Sep 2026 | 10:32 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Pelaku UMKM Sumbar Terus Belajar dan Mengembangkan Usaha

Rabu, 16 Sep 2026 | 11:43 WIB

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Selasa, 15 Sep 2026 | 08:54 WIB
Selanjutnya

LHP Akan Segera di Tindaklanjuti oleh DPRD Dharmasraya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara