Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:25 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

KPU Tetapkan Epyardi Asda – Jon Pandu Paslon Terpilih Pilkada Solok 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatra Barat menetapkan H. Epyardi Asda - Jon Firman Pandu sebagai Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Solok dalam Pilkada Solok 2020, Jum'at (26/3/2021).

redaksi
Jumat, 26 Mar 2021 | 15:39 WIB
Ketua KPU Solok, Ir. Gadis menyerahkan SK penetapan paslon terpilih pada pasangan H. Epyardi Asda - Jon Pandu

Ketua KPU Solok, Ir. Gadis menyerahkan SK penetapan paslon terpilih pada pasangan H. Epyardi Asda - Jon Pandu (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatra Barat menetapkan H. Epyardi Asda – Jon Firman Pandu sebagai Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Solok dalam Pilkada Solok 2020, Jum'at (26/3/2021).

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dilangsungkan di kantor Bupati Solok. Pleno terbuka dipimpin oleh ketua KPU Solok, Ir. Gadis dan dihadiri seluruh komisioner KPU, pasangan terpilih dan unsur terkait.

“KPU kabupaten Solok menetapkan pasangan nomor urut 02, H. Epyardi Asda – Jon Firman Pandu sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020,” ungkap Koordinator divisi teknis, Defil membacakan salinan Berita acara rapat pleno.

Dalam Putusan KPU Kabupaten Solok nomor 3/PL.02.7-Kpt/1302/KPU-Kab/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021, pasangan H. Epyardi Asda – Jon Firman Pandu ditetapkan sebagai Paslon terpilih setelah memperoleh suara terbanyak dengan 59.625 atau 35,29 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Solok, Ir. Gadis mengatakan, pelaksanaan rapat pleno sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali kota tahun 2020.

Dimana, penetapan paslon terpilih dilakukan paling lambat 5 hari setelah salinan dismisal mahkamah konstitusi diterima oleh KPU. Dalam sengketa Pilkada Solok 2020, MK telah membacakan putusan salinan sengketa Pilkada Solok Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021, 22 Maret 2021 lalu.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi memutuskan, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon dalam hal ini pasangan nomor urut 01, H. Nofi Candra – Yulfadri Nurdin.

“Menyikapi putusan dari mahkamah konstitusi, maka KPU kabupaten Solok menggelar pleno penetapan paslon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020,” tutur Gadis.

Baca Juga

Pelaku Usaha Kecil Menengah Kabupaten Solok Dibekali Pelatihan Akses Permodalan

Kamis, 5 Nov 2026 | 18:18 WIB

Dilantik Bupati Solok, Ini 23 Wali Nagari Hasil Pilwana Serentak 2026

Kamis, 5 Nov 2026 | 08:06 WIB

Pasca penetapan, salinan Berita acara putusan disampaika ke DPRD kabupaten Solok dan pihak terkait lainnya dan nantinya tinggal menunggu jadwal untuk dilakukan pelantikan.

Menurut Plh. Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Administrasi, Sony Sondra, jika tidak ada perubahan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih dilakukan 26 April 2021.

“Penetapan ini nantinya juga akan diumumkan pada sidang paripurna DPRD Kab. Solok senin besok,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati terpilih, H. Epyardi Asda mengaku bersyukur dengan telah selesainya tahapan perkara Pilkada Solok 2020 dan ditutup dengan putusan MK.

“Kita memiliki tekad untuk memjaukan dan menjadikan Kab. Solok kedepannya lebih baik lagi, kemenangan ini merupakan kemenangfan kita semua, masyarakat kab. Solok,” tutupnya.

Tags: Epyardi AsdaKabupaten SolokPilkada Kabupaten Solok

Berita Lainnya

Pelaku Usaha Kecil Menengah Kabupaten Solok Dibekali Pelatihan Akses Permodalan

Kamis, 5 Nov 2026 | 18:18 WIB

Dilantik Bupati Solok, Ini 23 Wali Nagari Hasil Pilwana Serentak 2026

Kamis, 5 Nov 2026 | 08:06 WIB

Paskibraka Kabupaten Solok Bertandang ke Istana Negara

Rabu, 4 Nov 2026 | 21:43 WIB

Rudy Repenaldi Rilis, Sekda Definitif Kabupaten Solok

Senin, 2 Nov 2026 | 17:45 WIB
Selanjutnya
Presiden Joko Widodo

Pemerintah Pesan 426 Juta Dosis Vaksin, Jokowi: Datangnya DIkit-Dikit

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara