Senin, 31 Agu 2026 - 18:28 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

KPU: Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Pasaman Barat 25.182 KTP Dukungan

Fitria Marlina
Jumat, 19 Apr 2024 | 14:42 WIB
Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah

Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – KPU Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bakal membuka pendaftaran bakal calon bupati (Cawabup) Pasaman Barat jalur perseorangan pada 5 Mei 2024 mendatang. Syarat pasangan calon non partai ini harus mengumpulkan dukungan sebanyak 25.182 KTP.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di ruang kerjanya kepada KLIKPOSITIF, Kamis, 18 April 2024.

Baca Juga

Sinergi Hangat, Pimpinan BRI Simpang Empat Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Sekda Pasaman Barat

Kamis, 2 Apr 2026 | 17:57 WIB

Momen Ramadan, DPC Partai Gerindra Pasaman Barat Santuni Anak Yatim

Sabtu, 14 Mar 2026 | 20:44 WIB

“Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan baru dimulai pada bulan depan,” kata Syarif.

Syarif menjelaskan pada Pilkada Pasaman Barat calon perseorangan wajib mengumpulkan minimal 8,5 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Diketahui, pada Pemilu 2024 jumlah DPT di Kabupaten Pasaman Barat ada sebanyak 296.294 jiwa dengan laki-laki 147.599 jiwa dan perempuan 148.655 jiwa.

“Itu harus 8,5 persen dari total DPT kita. DPT kemaren sebanyak 296.294 orang,” jelas Syarif.

Selain itu, Syarif juga mengungkapkan, syarat lainnya yakni bakal calon perseorangan harus memiliki sebaran dukungan minimal 50,50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Pasaman Barat.

Artinya, syarat dukungan calon perseorangan harus tersebar di minimal 6 kecamatan. Saat ini Pasaman Barat memiliki 296.294 DPT yang tersebar di 11 kecamatan.

“Sebaran dukungan wajib minimal di enam kecamatan dari jumlah kecamatan yang ada. Jadwal pengumpulan di mulai 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 mendatang,” ungkap Syarif.

Syarif menambahkan kabupaten kota yang jumlah penduduknya yang termuat dalam jumlah DPT 250.000 sampai dengan 500.000 harus didukung paling sedikit 8,5 persen dari jumlah DPT.

“Saat ini kita masih dalam tahapan sosialisasi calon perseorangan. Tapi intinya soal syarat dukungan bakal calon jalur perseorangan akan kami lakukan verifikasi faktual,” tambah Syarif.*

Tags: kpu pasaman baratPasaman Barat

Berita Lainnya

Sinergi Hangat, Pimpinan BRI Simpang Empat Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Sekda Pasaman Barat

Kamis, 2 Apr 2026 | 17:57 WIB

Momen Ramadan, DPC Partai Gerindra Pasaman Barat Santuni Anak Yatim

Sabtu, 14 Mar 2026 | 20:44 WIB

Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Pasbar Terimbas Banjir Bandang

Rabu, 10 Des 2025 | 13:53 WIB

Pasca longsor di Pasbar, Akses Simpang Empat-Talu Sudah Bisa Dilalui

Rabu, 10 Des 2025 | 10:29 WIB
Selanjutnya

Damko Menjadi Perisai BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara