Jumat, 13 Jun 2025 - 04:49 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

KPU: Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Pasaman Barat 25.182 KTP Dukungan

Fitria Marlina
Jumat, 19 Apr 2024 | 14:42 WIB
Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah

Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – KPU Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bakal membuka pendaftaran bakal calon bupati (Cawabup) Pasaman Barat jalur perseorangan pada 5 Mei 2024 mendatang. Syarat pasangan calon non partai ini harus mengumpulkan dukungan sebanyak 25.182 KTP.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di ruang kerjanya kepada KLIKPOSITIF, Kamis, 18 April 2024.

Baca Juga

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:16 WIB

DPD PPPK Kabupaten Pasaman Barat Resmi Dibentuk, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial

Sabtu, 19 Apr 2025 | 11:52 WIB

“Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan baru dimulai pada bulan depan,” kata Syarif.

Syarif menjelaskan pada Pilkada Pasaman Barat calon perseorangan wajib mengumpulkan minimal 8,5 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Diketahui, pada Pemilu 2024 jumlah DPT di Kabupaten Pasaman Barat ada sebanyak 296.294 jiwa dengan laki-laki 147.599 jiwa dan perempuan 148.655 jiwa.

“Itu harus 8,5 persen dari total DPT kita. DPT kemaren sebanyak 296.294 orang,” jelas Syarif.

Selain itu, Syarif juga mengungkapkan, syarat lainnya yakni bakal calon perseorangan harus memiliki sebaran dukungan minimal 50,50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Pasaman Barat.

Artinya, syarat dukungan calon perseorangan harus tersebar di minimal 6 kecamatan. Saat ini Pasaman Barat memiliki 296.294 DPT yang tersebar di 11 kecamatan.

“Sebaran dukungan wajib minimal di enam kecamatan dari jumlah kecamatan yang ada. Jadwal pengumpulan di mulai 5 Mei sampai 19 Agustus 2024 mendatang,” ungkap Syarif.

Syarif menambahkan kabupaten kota yang jumlah penduduknya yang termuat dalam jumlah DPT 250.000 sampai dengan 500.000 harus didukung paling sedikit 8,5 persen dari jumlah DPT.

“Saat ini kita masih dalam tahapan sosialisasi calon perseorangan. Tapi intinya soal syarat dukungan bakal calon jalur perseorangan akan kami lakukan verifikasi faktual,” tambah Syarif.*

Tags: kpu pasaman baratPasaman Barat

Berita Lainnya

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:16 WIB

DPD PPPK Kabupaten Pasaman Barat Resmi Dibentuk, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial

Sabtu, 19 Apr 2025 | 11:52 WIB
Ilustrasi tersangka

Disergap Polisi Saat Bawa Ganja di Pasaman Barat, Dua Pria Ini Nekat Kabur ke Kebun Sawit

Senin, 3 Mar 2025 | 10:07 WIB
Alat berat yang diduga beroperasi di tambang emas ilegal Pasaman Barat

Polda Sumbar Ungkap Praktek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Ditahan

Sabtu, 15 Feb 2025 | 12:02 WIB
Selanjutnya

Damko Menjadi Perisai BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Dituduh Selewengkan Anggaran BLT 2024, Ini Bantahan Wali Nagari Muara Indrapura Pessel

Senin, 09 Jun 2025 - 17:25
160 Calon Mahasiswa Bersaing Ketat Rebut 18 Kursi di Kelas Kerja Sama PNP–Trakindo

160 Calon Mahasiswa Bersaing Ketat Rebut 18 Kursi di Kelas Kerja Sama PNP–Trakindo

Sabtu, 07 Jun 2025 - 16:08

Tiga Hari Suara Itu Sunyi

Minggu, 08 Jun 2025 - 08:26

40 Tahun UPI YPTK, Siap Bertransformasi di Segala Lini

Selasa, 10 Jun 2025 - 09:53

Wako Fadly Amran Resmikan Pembukaan Atrium by Lighthouse Padang

Sabtu, 07 Jun 2025 - 13:37
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara