BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – KPU Bukittinggi melakukan persiapan jelang Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD RI.
Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura mengatakan saat ini tahapan Pemilu saat ini masuk dalam fase penyerahan berkas dukungan dari Bakal Calon Anggota DPD RI.
Menurutnya, sesuai regulasi khusus di Sumbar, Bakal Calon mesti menyerahkan syarat minimal sebanyak 2000 berkas dukungan.
Tak hanya itu, kata Heldo, 2000 syarat dukungan itu minimal tersebar di 10 kabupaten/kota di Sumbar.
“Penerimaan berkas dukungan itu mulai 16 hingga 29 Desember 2022 di Kantor KPU Sumbar, jadi saat ini proses itu tengah berlangsung,” kata dia dalam jumpa pers bersama awak media, Jum’at 23 Desember 2022.
Meski demikian, KPU Bukittinggi, kata dia, tetap bersiap-siap untuk melakukan verifikasi jika tahapan penyerahan berkas telah selesai dan Bakal Calon telah mendaftar di Aplikasi Silon.
Salah satu bentuk kesiapan, yakni KPU Bukittinggi sudah menetapkan sebanyak 111 verifikator dari sekretariat KPU hingga tingkat PPK.
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yasrul didampingi Ketua Divisi SP3MSDM, Fauzan Harza mengatakan, tahapan verifikasi administrasi itu bakal berlangsung pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.
“Tantangannya adalah adanya dukungan ganda, kita harus mengantisipasi hal ini,” ungkap Yasrul.
Kemudian, jika tahapan ini lancar, maka akan masuk dalam tahapan verifikasi faktual pada 6 hingga 26 Februari 2023 dan terakhir penetapan calon pada 13 hingga 17 April 2023.
KPU Bukittinggi bertekad menghadirkan Pemilu yang lancar dan meningkatkan partisipasi memilih di angka 80 persen.
(*)